• Kamis, 30 April 2026

Diduga Intimidasi Wartawan, Kadis PSDA Lampung Febrizal Levi Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung

Kamis, 30 April 2026 - 14.30 WIB
56

Sejumlah Wartawan saat melaporkan Febrizal Levi ke Polresta Bandar Lampung. Foto: Sandika/Kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, ‎Bandar Lampung - Seorang wartawan, Wildan Hanafi, diduga mengalami intimidasi saat meliput kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di kampus Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Rabu (29/4/2026).

‎‎Peristiwa tersebut diduga melibatkan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi, yang disebut melarang peliputan tanpa alasan yang jelas. Wildan mengaku diminta keluar saat sedang mengambil foto dan video di lokasi kegiatan.

‎”Iya, saya diusir saat sedang mengambil video dan foto,” ujar Wildan, Kamis (30/4/2026).

‎‎Tak hanya itu, Levi juga disebut menghubungi rekan Wildan melalui sambungan telepon dan melontarkan kata-kata bernada ancaman. Dalam percakapan tersebut, ia diduga mengancam akan melakukan kekerasan terhadap korban.

‎”Gua cari Wildan itu, gua suruh orang, gua gebuk benar dia malam ini,” demikian kutipan ancaman yang disampaikan.

‎‎Atas kejadian tersebut, Wildan melaporkan dugaan intimidasi itu ke Polresta Bandar Lampung dengan didampingi sejumlah rekan sesama wartawan. Laporan tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/700/IV/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, tertanggal 30 April 2026.

‎”Iya, hari ini saya sudah melapor ke Polresta. Ini bukan soal saya pribadi, tetapi soal kebebasan pers seluruh wartawan di Indonesia, khususnya Lampung,” tegasnya. (*)