Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Jadi Alarm Keras, Lampung Diminta Perkuat Keselamatan Perlintasan
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Lampung, Erwin Octavianto. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tragedi tabrakan kereta api di Bekasi yang melibatkan kereta rel listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur dinilai bukan sekadar kecelakaan transportasi biasa, melainkan peringatan serius tentang pentingnya keselamatan dalam sistem transportasi nasional.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Lampung, Erwin Octavianto, menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk menempatkan aspek keselamatan sebagai fondasi utama, bukan sekadar komponen biaya yang bisa dinegosiasikan.
"Keselamatan tidak boleh diperlakukan sebagai biaya, tetapi sebagai investasi dasar dalam pelayanan transportasi publik. Tragedi seperti ini menunjukkan bahwa mengabaikan keselamatan justru akan menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar,” ujar Erwin, yang juga merupakan pengamat ekonomi dari Central for Urban and Regional Study (CURS), Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, setiap kecelakaan transportasi selalu membawa dampak sosial dan ekonomi yang signifikan, mulai dari korban jiwa, gangguan operasional, kerusakan infrastruktur, hingga menurunnya kepercayaan publik. Biaya-biaya tersebut kerap tidak diperhitungkan secara utuh dalam perencanaan transportasi.
Ia menjelaskan, dalam perspektif ekonomi, kecelakaan transportasi merupakan bentuk eksternalitas negatif, di mana risiko dan dampaknya tidak hanya ditanggung operator, tetapi juga masyarakat luas.
Oleh karena itu, diperlukan intervensi negara melalui regulasi ketat, pengawasan, serta investasi di sektor keselamatan.
Lebih lanjut, Erwin menilai tragedi di Bekasi juga harus menjadi peringatan bagi daerah, termasuk Provinsi Lampung, yang masih memiliki banyak perlintasan sebidang dengan tingkat risiko tinggi.
"Lampung sebagai koridor logistik penting di Sumatera masih menghadapi persoalan serius di perlintasan sebidang. Penutupan 29 perlintasan liar sepanjang 2025 dan adanya sembilan kecelakaan hingga April menunjukkan bahwa ini adalah risiko nyata, bukan sekadar potensi,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi menyerahkan sepenuhnya persoalan keselamatan perlintasan kepada operator kereta api. Menurutnya, isu ini harus menjadi agenda bersama lintas sektor.
Erwin mendorong Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten/kota untuk segera mengambil langkah konkret, seperti melakukan audit keselamatan pada seluruh perlintasan berisiko tinggi, mempercepat pembangunan flyover atau underpass di titik kritis, serta menertibkan perlintasan liar.
Selain itu, integrasi antarinstansi seperti Dinas Perhubungan, PT KAI, dan kepolisian juga perlu diperkuat guna meningkatkan pengawasan dan penanganan di lapangan.
"Belanja keselamatan transportasi harus mulai ditempatkan sebagai prioritas pembangunan daerah. Pembangunan transportasi tidak cukup hanya bicara infrastruktur, tetapi juga bagaimana sistem tersebut mampu melindungi penggunanya,” tegasnya.
Ia mengingatkan, Lampung tidak boleh menunggu terjadinya tragedi serupa untuk mulai berbenah. Dalam prinsip ekonomi keselamatan, biaya pencegahan selalu lebih kecil dibandingkan biaya yang timbul akibat kecelakaan.
"Keselamatan adalah investasi. Investasi ini bukan hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga menjaga efisiensi logistik dan daya saing daerah. Bekasi harus menjadi turning point, bukan sekadar peristiwa yang dilupakan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Diminta Tak Lengah, Ombudsman Ingatkan Bahaya Maladministrasi Pemicu Korupsi
Rabu, 29 April 2026 -
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Jalani Sidang Perdana Kasus Fee Proyek Rp 5,75 Miliar
Rabu, 29 April 2026 -
Pemotor Tewas Terlindas Truk Tangki di Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Selama Menjabat Gubernur Lampung, Harta Arinal Djunaidi Naik Rp 10,5 Miliar
Rabu, 29 April 2026








