Pererat Silaturahmi, RS Urip Sumoharjo Dukung Kegiatan Arisan dan Halal Bihalal PERDOSNI
Pererat Silaturahmi, RS Urip Sumoharjo Dukung Kegiatan Arisan dan Halal Bihalal PERDOSNI. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Suasana penuh kehangatan menyelimuti acara Arisan dan Halal Bihalal PERDOSNI (Perhimpunan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia) yang digelar di Resto Dapur Putih, Metro.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para praktisi kesehatan saraf untuk mempererat tali silaturahmi pasca-hari raya.
Sinergi dalam Keakraban
Acara yang dihadiri oleh anggota PERDOSNI ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan menjaga hubungan baik antar sejawat.
RS Urip Sumoharjo, sebagai salah satu institusi kesehatan terkemuka di Lampung, turut hadir memberikan dukungan penuh dan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan ini.
Dukungan RS Urip Sumoharjo pada acara ini merupakan bagian dari semangat kolaborasi demi kemajuan dunia pelayanan kesehatan, khususnya di bidang neurologi.
Membangun Energi Positif
Manajemen RS Urip Sumoharjo menyampaikan bahwa kegiatan komunal seperti ini sangat penting untuk membangun lingkungan kerja dan profesi yang solid.
"Momen ini menjadi ruang silaturahmi untuk mempererat kebersamaan dan memperkuat sinergi. Semoga silaturahmi yang terjalin dapat terus memberikan energi positif bagi seluruh anggota PERDOSNI ke depannya," ungkap perwakilan pihak rumah sakit.
Komitmen Kolaborasi
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, RS Urip Sumoharjo menegaskan perannya yang tidak hanya fokus pada pelayanan pasien, tetapi juga aktif dalam mendukung ekosistem profesional kedokteran di wilayah Lampung dan sekitarnya.
Dengan sinergi yang kuat antar tenaga ahli, diharapkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat akan terus meningkat. (*)
#RSUripSumoharjo #PERDOSNI #HalalBihalal #ArisanPERDOSNI #Silaturahmi #InfoKesehatanLampung
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN Bekali Petugas Garda Terdepan dengan Pelayanan Prima
Selasa, 09 Juni 2026 -
Akui Perbuatan dan Ajukan Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dari Terdakwa Lainnya
Selasa, 09 Juni 2026 -
Tiga Terdakwa Korupsi Dana PI PT LEB Dituntut 4 hingga 10 Tahun Penjara
Selasa, 09 Juni 2026 -
Mikdar: Kehadiran Dua Pabrik Bioetanol di Lampung Kabar Baik Bagi Petani
Selasa, 09 Juni 2026








