• Rabu, 29 April 2026

Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Warga di Sukabumi Bandar Lampung, Polisi Amankan Senpi

Rabu, 29 April 2026 - 14.02 WIB
34

Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Warga di Sukabumi Bandar Lampung, Polisi Amankan Senpi. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bandar Lampung kembali terjadi. Kali ini, dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus aparat kepolisian setelah beraksi di wilayah Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Selasa (28/4/26) malam.

Salah satu pelaku bahkan sempat menjadi bulan-bulanan warga setelah kepergok saat hendak membawa kabur sepeda motor milik korban.

Dari rekaman video yang diterima, tampak seorang pelaku tergeletak lemas di tengah kerumunan warga. Kedua tangannya terikat, sementara wajahnya mengalami luka cukup parah akibat amukan massa.

Dalam video tersebut juga terdengar suara warga yang tersulut emosi. “Tragedi nih, bos. Matikan saja sudah,” ujar perekam video.

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian berlangsung di sebuah bengkel mobil Mas Pai yang berada di Jalan P. Tirtayasa, Kelurahan Campang Raya, sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Haris bin Mahmud. Ia mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna merah-putih dengan nomor polisi BE 5822 RR, dengan nilai ditaksir mencapai Rp25 juta.

Rohmawan menjelaskan, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku berinisial S dan O, yang merupakan warga Lampung Timur.

“Modusnya, kedua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor, lalu masuk ke area kios tempat motor korban diparkir. Salah satu pelaku kemudian mencoba membawa kabur motor tersebut,” jelas Kompol Rohmawan, saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Namun, aksi mereka diketahui oleh korban. Salah satu pelaku, yakni O, terjatuh saat hendak melarikan diri dan langsung diamankan oleh warga di lokasi kejadian.

Petugas opsnal Reskrim Polsek Sukarame yang menerima laporan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial S berhasil melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku S pada malam yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, di Masjid Al Barokah, Kelurahan Campang Raya, tanpa perlawanan.

Dari tangan kedua pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, satu senjata api rakitan jenis revolver berikut tiga butir amunisi kaliber 3,8, satu kunci letter T beserta lima mata kunci modifikasi, satu unit handphone, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukarame guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di lokasi lain. (*)