Cakupan BPJS Lampung Barat Turun, Pemkab Genjot Keaktifan Peserta dan Benahi Data
Audiensi antara Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Desnita Adelina, di Lamban Dinas Bupati, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Rabu (29/4/2026). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Penurunan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Lampung Barat menjadi sinyal serius bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah percepatan, khususnya dalam meningkatkan keaktifan peserta yang masih jauh dari target nasional.
Persoalan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Desnita Adelina, yang berlangsung di Lamban Dinas Bupati, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Rabu (29/4/2026).
Dalam pertemuan itu, BPJS Kesehatan memaparkan bahwa cakupan kepesertaan per 1 April 2026 tercatat sebesar 89,20 persen. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya yang mencapai 89,90 persen.
Penurunan ini tidak lepas dari bertambahnya jumlah penduduk sebanyak 1.973 jiwa pada semester II tahun 2025. Lonjakan tersebut, menurut BPJS, didominasi oleh pendatang musiman yang masuk saat musim panen kopi.
“Sebagian besar merupakan pendatang musiman. Setelah panen selesai, mereka kembali ke luar daerah sehingga berdampak pada fluktuasi data cakupan kepesertaan,” ujar Desnita Adelina dalam paparannya.
Tak hanya cakupan, persoalan lain yang menjadi sorotan adalah tingkat keaktifan peserta yang masih rendah. Saat ini, tingkat keaktifan berada di angka 59,6 persen, sedikit menurun dari sebelumnya 59,9 persen.
Capaian tersebut dinilai masih jauh dari target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menetapkan minimal 98 persen cakupan kepesertaan dan 80 persen tingkat keaktifan.
Berdasarkan perhitungan BPJS Kesehatan, Lampung Barat masih kekurangan sekitar 64.461 jiwa untuk mencapai target cakupan yang telah ditetapkan. Kondisi ini menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan dalam waktu dekat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Parosil Mabsus menegaskan bahwa penurunan ini tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret lintas sektor.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Dalam waktu dekat, kita akan mengundang BPJS, BPS, serta seluruh kepala OPD untuk merumuskan langkah yang lebih konkret,” tegasnya.
Parosil juga menekankan pentingnya menyamakan persepsi antarinstansi agar penanganan persoalan tidak saling menyalahkan, terutama dalam merespons keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan.
Menurutnya, keluhan yang kerap muncul di puskesmas maupun rumah sakit harus dijadikan bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki sistem pelayanan yang ada. Selain itu, ia mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas, meskipun daerah menghadapi berbagai keterbatasan.
Keterbatasan tersebut, lanjutnya, meliputi anggaran, sumber daya manusia, hingga kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dalam mengelola program kesehatan.
Parosil juga mengakui bahwa kondisi fiskal daerah yang masih bergantung pada pemerintah pusat menjadi salah satu kendala dalam pembiayaan jaminan kesehatan, di tengah kebutuhan pembangunan lain seperti pendidikan dan infrastruktur.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersama BPJS Kesehatan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan keaktifan peserta, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan organisasi perangkat daerah terkait. (*)
Berita Lainnya
-
Pengadaan Disorot, Pemkab Lampung Barat Kejar Efisiensi dan Dampak Nyata ke Masyarakat
Rabu, 29 April 2026 -
Belum Reda Kasus Ulat dan Daging Alot, MBG Lambar Kembali Disorot, Petugas Masak Tanpa APD Sambil Joget
Selasa, 28 April 2026 -
Verifikasi TPP Rampung, Irfan Fadhilah Satu-satunya Kandidat Calon Ketua KONI Lambar
Selasa, 28 April 2026 -
Didukung 13 Cabor, Irfan Fadilla Calon Tunggal Ketua KONI Lambar
Senin, 27 April 2026








