9 SPPG di Lampung Barat Belum Punya SLHS, Dua Viral Jadi Sorotan
9 SPPG di Lampung Barat Belum Punya SLHS, Dua Viral Jadi Sorotan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sebanyak 9 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lampung Barat diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari jumlah tersebut, dua di antaranya justru menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Data yang dihimpun menunjukkan, dari total 29 SPPG yang telah beroperasi di Lampung Barat, baru 20 dapur yang memiliki SLHS. Sementara sisanya masih belum tersertifikasi, meski telah menjalankan kegiatan penyediaan makanan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Barat, Ir. Robert Putra, S.ST., M.T., menjelaskan bahwa 20 dapur yang telah mengantongi SLHS tersebut telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“SLHS ini menjadi bukti bahwa dapur SPPG sudah memenuhi standar higiene dan sanitasi, sehingga layak dalam penyediaan makanan bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menegaskan, penerbitan sertifikat dilakukan melalui tahapan pemeriksaan ketat, mulai dari kondisi dapur, peralatan, hingga penerapan standar kebersihan oleh pengelola.
“Setiap dapur yang mengajukan wajib memenuhi seluruh persyaratan, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD), kebersihan lingkungan, serta prosedur pengolahan makanan yang sesuai standar,” tegasnya.
Meski demikian, hasil penelusuran menunjukkan masih adanya dapur yang beroperasi tanpa sertifikat tersebut. Dua di antaranya adalah SPPG Pasar Liwa dan SPPG Seranggas di Kelurahan Pasar Liwa, yang belakangan menjadi perhatian publik.
SPPG Pasar Liwa viral setelah ditemukan ulat pada menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada penerima manfaat. Sementara SPPG Seranggas disorot akibat beredarnya video yang memperlihatkan aktivitas memasak tanpa penggunaan APD lengkap, bahkan diiringi musik remix.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan standar operasional dapur SPPG yang belum mengantongi sertifikat, terlebih keduanya telah melayani masyarakat.
Sementara itu, Anggota Satgas MBG Lampung Barat, Marjohan, membenarkan bahwa saat ini terdapat 29 SPPG yang telah beroperasi di wilayah tersebut.
“Sudah 29 yang beroperasi,” kata dia saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
Dengan demikian, terdapat kesenjangan antara jumlah dapur yang beroperasi dan yang telah memenuhi standar kelayakan higiene sanitasi.
Pemerintah daerah pun diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi sekaligus memperketat pengawasan, agar kualitas layanan pemenuhan gizi benar-benar terjamin bagi masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Sekolah Rusak hingga Fasilitas Digital Jadi Prioritas, Parosil Minta Dukungan Kementerian
Jumat, 19 Juni 2026 -
Dua Pejabat Pemkab Lampung Barat Mengundurkan Diri
Rabu, 17 Juni 2026 -
Lampung Barat Siapkan Strategi Fiskal 2027, Sekda Tekankan Pentingnya Data Akurat
Rabu, 17 Juni 2026 -
Pegawai Samsat Liwa Diduga Konsumsi Narkoba di Kantor, Satu Orang Diamankan Polisi
Senin, 15 Juni 2026








