Setelah Dua Kali Mangkir, Arinal Djunaidi Hadiri Pemeriksaan di Kejati Lampung
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, didampingi Kuasa Hukumnya Anna Soffa. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Arinal datang didampingi Kuasa Hukumnya Anna Soffa pada Selasa (28/4/2026).
Arinal tiba di gedung Kejati Lampung dengan mengenakan pakaian setelan safari warna hitam. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi dana PI 10 persen di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Sebelumnya, Arinal dua kali tidak datang menghadiri panggilan Kejati Lampung.
Setibanya di Kejati Lampung, Tim Kuasa Hukum Arinal langsung menuju ruangan PTSP untuk konfirmasi terkait rencana pemeriksaan Arinal Djunaidi.
Sebelumnya, Arinal Djunaidi mangkir lagi dalam memenuhi panggilan kedua dari penyidik Kejati, pada Selasa (21/4/2026).
Pada panggilan pertama 16 April 2026, Arinal juga tidak menghadiri pemeriksaan.
Diketahui, Arinal Djunaidi diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana PI pada PT Lampung Energi Berjaya senilai Rp271 miliar. (*)
Berita Lainnya
-
Blackout Lumpuhkan Sumatera, Sejumlah Wilayah di Lampung Ikut Padam
Jumat, 22 Mei 2026 -
Alumni Sastra Inggris Universitas Teknokrat Berkarier di Perusahaan Asuransi Jepang Terkemuka di Jakarta
Jumat, 22 Mei 2026 -
Melonjak Rp 2.050 per Kg, Singkong Jadi 'Ladang Dolar' Baru Petani Lampung
Jumat, 22 Mei 2026 -
Jelang Idul Adha, KPPU Temukan Harga Enam Komoditas Pangan di Lampung di Atas HET
Jumat, 22 Mei 2026








