• Selasa, 28 April 2026

Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18.51 WIB
105

Tampak awak media menunggu hasil pemeriksaan Arinal Djunaidi di depan Gedung Pidsus Kejati Lampung. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa (28/4/26) Namun, hingga memasuki waktu petang, proses pemeriksaan terhadap dirinya masih terus berlangsung secara intensif.

Setelah sebelumnya sempat absen dalam dua kali panggilan resmi pada tanggal 16 April dan 21 April 2026, Arinal akhirnya menampakkan diri di gedung Kejati Lampung. Ia tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan setelan safari berwarna hitam, didampingi oleh kuasa hukumnya, Anna Soffa.

Setibanya di lokasi, tim kuasa hukum Arinal langsung menuju ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melakukan konfirmasi terkait jadwal pemeriksaan kliennya.

Meski tiba di lokasi sejak pagi, proses pemeriksaan terhadap Arinal baru dimulai secara resmi pada pukul 11.30 WIB. Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga pukul 18.00 WIB, Arinal terpantau belum juga keluar dari ruang penyidikan.

Pemeriksaan ini telah berlangsung selama kurang lebih 7 jam, menandakan kedalaman materi yang digali oleh tim penyidik Kejati Lampung.

Arinal Djunaidi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di anak usaha BUMD, PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Kasus yang menyedot perhatian publik ini berkaitan dengan pengelolaan dana jumbo yang mencapai angka Rp271 miliar. Hingga saat ini, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai poin-poin krusial yang digali dalam pemeriksaan maraton hari ini termasuk kemungkinan besar ditetapkannya Arinal sebagai tersangka. (*)