• Selasa, 28 April 2026

Harga MinyaKita Melonjak di Lampung, DPRD Minta Pasokan Ditambah dan Distribusi Diawasi

Selasa, 28 April 2026 - 13.05 WIB
23

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki. Foto: Sandika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, ‎Bandar Lampung - Kenaikan harga minyak goreng bersubsidi MinyaKita di Provinsi Lampung memicu keresahan masyarakat. Selain mulai sulit ditemukan di pasaran, harga MinyaKita dilaporkan mencapai Rp24 ribu per kemasan.

‎Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan pasokan tetap aman.

‎Ia mengungkapkan, laporan kenaikan harga datang dari berbagai daerah di Lampung. Kondisi ini diduga berkaitan dengan faktor nasional, termasuk meningkatnya biaya kemasan akibat kenaikan harga plastik, yang berdampak pada biaya produksi minyak goreng.

‎"Memang ada laporan dari masyarakat bahwa harga minyak naik. Bisa jadi ini dampak dari kenaikan harga plastik secara nasional,” ujarnya, Selasa (28/4/2024).

‎Ahmad Basuki menekankan bahwa minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang tidak boleh dibiarkan berfluktuasi tanpa pengawasan. Ia meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, hadir untuk mencegah gejolak harga yang berpotensi membebani masyarakat.

‎Kenaikan harga MinyaKita disebut tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi merata di sejumlah daerah di Lampung.

Selain itu, beberapa merek minyak goreng lain, seperti Tawon Cooking Oil dan brand lainnya, juga mengalami penyesuaian harga sejak awal April, terutama pasca-Lebaran.

‎Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi II DPRD Lampung berencana memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan guna memetakan kondisi pasokan. Fokus utamanya adalah memastikan ketersediaan stok, baik dari skema Domestic Market Obligation (DMO) maupun non-DMO, tetap terjaga di tengah tingginya permintaan.

‎Ahmad Basuki juga menyoroti potensi praktik kenaikan harga yang tidak wajar di tingkat distributor maupun pedagang. Ia menegaskan bahwa setiap kenaikan harus didasarkan pada perhitungan biaya riil, bukan karena memanfaatkan situasi.

"Jangan sampai ada yang aji mumpung. Kenaikan harus dihitung secara wajar, sesuai dengan biaya produksi,” tegasnya.

‎DPRD Lampung pun mendorong pemerintah untuk segera menambah distribusi MinyaKita ke pasar. Langkah ini dinilai penting untuk meredam lonjakan harga sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau di tengah tekanan ekonomi. (*)