Resah Diteror Oknum Pengklaim Tanah, Sejumlah Warga Bandar Lampung Minta Perlindungan Polresta
Lurah Gotong Royong Juwandi Yasa (tengah) didampingi perwakilan warga usai audiensi dengan Kapolresta Bandar Lampung. Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah warga Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, mendatangi Mapolresta Bandar Lampung. Kedatangan mereka bertujuan untuk memohon perlindungan hukum terkait dugaan aksi intimidasi dan klaim tanah sepihak yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris.
Warga mengeluhkan tindakan individu berinisial RA dan S yang secara masif mendatangi rumah-rumah warga untuk mempertanyakan legalitas kepemilikan lahan. Bahkan mengklaim fasilitas publik seperti kantor polisi, kantor kelurahan, hingga pemakaman warga sebagai milik mereka.
Salah satu perwakilan warga, Siti Fatimah, mengungkapkan bahwa keresahan ini sudah menyentuh titik jenuh. Menurutnya, oknum tersebut melakukan "gerilya" dari RT ke RT untuk menekan mental warga.
"Kami merasa terintimidasi. Mereka menanyakan surat-surat rumah warga dan meminta warga membayar tanah yang sudah diduduki puluhan tahun. Bahkan makam warga dan kantor Polresta pun diklaim milik mereka. Kami ingin hidup tenang, makanya kami kami kesini untuk konsultasi meminta perlindungan," kata Siti kepada awak media di Mapolresta Bandar Lampung Senin (27/4/2026).
Senada dengan Siti, Yudi, warga lainnya, menegaskan bahwa puluhan warga memiliki bukti sah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan BPN sejak tahun 2001. Ia merasa janggal jika alas hak yang sah digugat hanya berdasarkan surat lama (Belanda) tahun 1930.
"Kami sudah di sini dari tahun 1978. Putusan MA juga menyatakan sertifikat kami sah. Tapi sekarang mereka menggugat perdata lagi dan mendatangi rumah warga malam-malam. Ada pagar dan gembok rumah warga yang dirusak. Kami tidak ingin ada warga yang kalap atau main hakim sendiri karena sudah terlalu resah," tegas Yudi.
Yudi menambahkan bahwa dalam permasalahan tersebut, terdapat warga lain yang didatangi orang tanpa mengenalkan identitas dan langsung menanyakan prihal berkas kepemilikan sah, padahal yang bersangkutan sudah menempati rumahnya sejak puluhan tahun lalu.
"Ada warga lain bernama Ibnu didatangi orang tanpa dasar dan tidak mengenalkan identitas menanyakan apakah rumah yang ditinggali memiliki surat atau tidak , padahal yang bersangkutan sudah tinggal sejak puluhan tahun disitu," tambahnya.
sementara itu, Lurah Gotong Royong Juwandi Yasa yang turut mendampingi warga, menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Linmas untuk mencegah aksi premanisme di wilayahnya.
"Ini fakta riil di lapangan, warga merasa sangat tidak nyaman. Ada dua ranah di sini perdata yang sedang berproses, dan pidana terkait intimidasi serta perusakan. Kami akan pastikan keamanan warga tetap terjaga," kata Juwandi.
Menanggapi aduan tersebut, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa kenyamanan warga adalah prioritas utama. Ia mengaku merasa tertampar karena warga di lingkungan terdekat Polresta justru merasa tidak aman.
"Warga Gotong Royong adalah sabuk Kamtibmas Polresta. Ini menjadi teguran bagi kami. Saya sudah perintahkan Bhabinkamtibmas lebih intensif dan kami bentuk tim patroli khusus di wilayah tersebut," tegas Kapolresta.
Kombes Alfret juga menginstruksikan program "Kentongisasi" dan penggunaan layanan call center 110 jika warga kembali didatangi oleh oknum yang melakukan intimidasi.
"Tugas kami bukan menentukan siapa yang paling benar secara perdata, itu ada jalurnya. Tapi tugas kepolisian adalah menciptakan keamanan. Jangan sampai orang merasa tidak aman di rumahnya sendiri. Kalau ada gangguan, segera lapor, kami akan datang," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta tengah mengumpulkan laporan aduan masyarakat terkait perusakan dan pencemaran nama baik untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. (*)
Berita Lainnya
-
Reshuffle Perdana Prabowo, Dudung Abdurachman Jadi Kepala KSP, Jumhur Hidayat Masuk Kabinet
Senin, 27 April 2026 -
Pencuri Motor Beraksi di Kedai Kopi Bandar Lampung, Pelaku Lepaskan Tembakan Saat Dikejar
Senin, 27 April 2026 -
Pengamat Soroti Ketimpangan Lulusan Guru, Minta Kebijakan Prodi Dikaji Komprehensif
Senin, 27 April 2026 -
Jelang May Day 2026, Kerabat Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Senin, 27 April 2026








