Pengamat Soroti Ketimpangan Lulusan Guru, Minta Kebijakan Prodi Dikaji Komprehensif
Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila), Undang Rosidin. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi,
Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk mengevaluasi dan menyesuaikan
program studi (prodi) di perguruan tinggi menuai sorotan dari kalangan pengamat
pendidikan. Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan secara hati-hati dan
berbasis kajian menyeluruh.
Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila), Undang Rosidin, menegaskan
bahwa kebijakan penutupan atau pembukaan prodi tidak boleh dilakukan secara
parsial tanpa melihat kebutuhan jangka panjang dunia kerja.
“Harus dianalisis dan dikaji terlebih dahulu. Jangan sampai kebijakan ini
hanya sekadar tutup-buka prodi tanpa proyeksi yang jelas terhadap kebutuhan
tenaga kerja ke depan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menyoroti ketimpangan antara jumlah lulusan dan kebutuhan guru di
Indonesia. Berdasarkan data Kemdiktisaintek, setiap tahun terdapat sekitar 490
ribu lulusan dari prodi keguruan, sementara kebutuhan riil hanya sekitar 20 ribu
orang.
Menurut Undang, persoalan ini tidak hanya soal jumlah, tetapi juga
menyangkut kebijakan yang kurang sinkron, termasuk dalam pelaksanaan Pendidikan
Profesi Guru (PPG).
“Saat ini banyak lulusan non-kependidikan yang bisa mengikuti PPG dan
menjadi guru. Ini membuat lulusan dari fakultas keguruan justru tersaingi di
bidangnya sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut turut berdampak pada lulusan dari bidang
ilmu murni seperti matematika, fisika, dan kimia yang kesulitan terserap di
sektor industrinya, lalu beralih ke dunia pendidikan.
“Akibatnya, terjadi tumpang tindih suplai tenaga kerja. Lulusan keguruan
terpotong peluangnya, sementara lulusan non-kependidikan masuk ke sektor yang
sama,” katanya.
Undang juga menekankan pentingnya sinkronisasi lintas kementerian dan
lembaga agar perencanaan pendidikan selaras dengan kebutuhan nasional, termasuk
distribusi guru di daerah.
Ia menilai pemerintah perlu memberi perhatian khusus pada daerah
tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan mendorong lulusan lokal untuk
mengisi kebutuhan tenaga pendidik di wilayahnya masing-masing.
“Pemerataan ini penting. Jangan sampai ada kelebihan guru di satu daerah,
sementara daerah lain masih kekurangan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebutuhan guru tidak hanya berasal dari
sekolah negeri, tetapi juga dari sekolah swasta yang selama ini turut berperan
besar dalam dunia pendidikan.
“Semua harus dihitung, termasuk jumlah guru yang akan pensiun dan kebutuhan
di sekolah swasta. Jadi kebijakan yang diambil benar-benar komprehensif,”
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ruas Jalan Bandar Jaya – SP Manggala Mulai Diperbaiki, Telan Anggaran Rp95 Miliar Lebih
Senin, 27 April 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Gelar Kegiatan 'Kampung Sehat' di Pulau Pasaran dalam Rangka BATIQA Days
Senin, 27 April 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Warning Minimarket: Lengkapi Izin atau Tutup
Senin, 27 April 2026 -
Reshuffle Perdana Prabowo, Dudung Abdurachman Jadi Kepala KSP, Jumhur Hidayat Masuk Kabinet
Senin, 27 April 2026








