• Senin, 27 April 2026

Pengamat Soroti Ketimpangan Lulusan Guru, Minta Kebijakan Prodi Dikaji Komprehensif

Senin, 27 April 2026 - 16.17 WIB
19

Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila), Undang Rosidin. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk mengevaluasi dan menyesuaikan program studi (prodi) di perguruan tinggi menuai sorotan dari kalangan pengamat pendidikan. Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian menyeluruh.

Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila), Undang Rosidin, menegaskan bahwa kebijakan penutupan atau pembukaan prodi tidak boleh dilakukan secara parsial tanpa melihat kebutuhan jangka panjang dunia kerja.

“Harus dianalisis dan dikaji terlebih dahulu. Jangan sampai kebijakan ini hanya sekadar tutup-buka prodi tanpa proyeksi yang jelas terhadap kebutuhan tenaga kerja ke depan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Ia menyoroti ketimpangan antara jumlah lulusan dan kebutuhan guru di Indonesia. Berdasarkan data Kemdiktisaintek, setiap tahun terdapat sekitar 490 ribu lulusan dari prodi keguruan, sementara kebutuhan riil hanya sekitar 20 ribu orang.

Menurut Undang, persoalan ini tidak hanya soal jumlah, tetapi juga menyangkut kebijakan yang kurang sinkron, termasuk dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Saat ini banyak lulusan non-kependidikan yang bisa mengikuti PPG dan menjadi guru. Ini membuat lulusan dari fakultas keguruan justru tersaingi di bidangnya sendiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut turut berdampak pada lulusan dari bidang ilmu murni seperti matematika, fisika, dan kimia yang kesulitan terserap di sektor industrinya, lalu beralih ke dunia pendidikan.

“Akibatnya, terjadi tumpang tindih suplai tenaga kerja. Lulusan keguruan terpotong peluangnya, sementara lulusan non-kependidikan masuk ke sektor yang sama,” katanya.

Undang juga menekankan pentingnya sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga agar perencanaan pendidikan selaras dengan kebutuhan nasional, termasuk distribusi guru di daerah.

Ia menilai pemerintah perlu memberi perhatian khusus pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan mendorong lulusan lokal untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik di wilayahnya masing-masing.

“Pemerataan ini penting. Jangan sampai ada kelebihan guru di satu daerah, sementara daerah lain masih kekurangan,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebutuhan guru tidak hanya berasal dari sekolah negeri, tetapi juga dari sekolah swasta yang selama ini turut berperan besar dalam dunia pendidikan.

“Semua harus dihitung, termasuk jumlah guru yang akan pensiun dan kebutuhan di sekolah swasta. Jadi kebijakan yang diambil benar-benar komprehensif,” pungkasnya. (*)