Komisi III DPRD Kota Metro Soroti Moratorium LBS: Ketidakpastian Ganggu Investasi
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Metro, Didik Isnanto saat diwawancarai. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Metro, Didik Isnanto, menyoroti ketidakjelasan kebijakan moratorium Lahan Baku Sawah (LBS) yang hingga kini belum ditetapkan pemerintah pusat.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu arah pembangunan daerah sekaligus menciptakan ketidakpastian bagi investor.
Pernyataan itu disampaikan Didik menyusul rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Metro bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan investor beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, terungkap bahwa hasil moratorium LBS masih belum memiliki kepastian hukum.
“Prosesnya belum selesai. Kita masih menunggu hasil moratorium dari pusat. Jika kondisi ini terus berlarut, bukan hanya perencanaan pembangunan yang terganggu, tetapi juga kredibilitas kebijakan daerah bisa dipertanyakan,” kata Didik saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, ketidakjelasan tersebut membuka potensi benturan antara kebijakan pusat dengan kebutuhan riil daerah. Ia menegaskan, Kota Metro yang berkembang sebagai kota pendidikan dan jasa tidak bisa dipaksakan masuk dalam kerangka kebijakan berbasis pertanian secara kaku.
“Kami tetap mengacu pada undang-undang. Tapi harus digarisbawahi, Metro ini bukan kota pertanian. Jangan sampai kebijakan ini justru menghambat investasi dan pertumbuhan,” tegasnya.
Didik menjelaskan, Pemerintah Kota Metro saat ini telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, jika hasil moratorium LBS dari pusat tidak selaras dengan RTRW tersebut, maka potensi tumpang tindih regulasi sulit dihindari.
“Dampaknya bisa luas, mulai dari terhambatnya perizinan, konflik pemanfaatan ruang, hingga potensi sengketa hukum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dinilai belum sepenuhnya sinkron dengan kebutuhan dan dinamika pertumbuhan Kota Metro. Menurutnya, penetapan LP2B yang terlalu kaku berpotensi mengunci ruang pengembangan wilayah.
“Kalau tidak dievaluasi, kita bisa menghadapi double lock policy. Lahan terkunci oleh LP2B, lalu diperkuat lagi oleh moratorium LBS,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Didik, berisiko mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam mengelola pembangunan. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tumpang tindih justru bisa menciptakan stagnasi, bukan keseimbangan antara sektor pertanian dan non-pertanian.
Selain itu, DPRD juga mendorong transparansi dalam penetapan LP2B agar seluruh proses berbasis data yang valid dan terbuka, guna menghindari potensi konflik kepentingan.
Didik menilai, saat ini Kota Metro berada di persimpangan antara kepentingan menjaga ketahanan pangan dan kebutuhan membuka ruang investasi. Ketidakseimbangan dalam dua kepentingan tersebut berpotensi melahirkan kebijakan yang kontraproduktif.
“Investor membutuhkan kepastian, bukan spekulasi. Sementara pemerintah daerah membutuhkan fleksibilitas, bukan pembatasan yang seragam,” katanya.
Ia menambahkan, ketidakjelasan status lahan berdampak langsung pada perencanaan investasi, baik di sektor perumahan, jasa, maupun infrastruktur yang menjadi sulit direalisasikan.
Karena itu, Didik mendorong pemerintah untuk segera melakukan pendataan ulang Lahan Baku Sawah serta evaluasi LP2B secara komprehensif, transparan, dan akuntabel.
“Hasil moratorium nanti akan menentukan berapa persen lahan yang harus dipertahankan. Tapi di sisi lain, Metro juga harus menjaga ruang pengembangan di luar sektor pertanian. Jika tidak segera diselesaikan, Metro berisiko kehilangan momentum pembangunan,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpastian yang berlarut dapat menjadi sinyal negatif bagi investor, sekaligus menunjukkan belum optimalnya kepastian hukum dan arah kebijakan di daerah. (*)
Berita Lainnya
-
Kolaborasi Polisi dan Warga Antar Polres Metro Raih Penghargaan Nasional
Senin, 27 April 2026 -
Metro Gagal Dapat Apresiasi Kinerja Daerah, Pengamat Tekankan Pentingnya Dampak Kebijakan
Senin, 27 April 2026 -
MSP 10 Tahun: Dari Gerakan Lokal Jadi Simbol Perlawanan Petani Metro
Minggu, 26 April 2026 -
Belajar dari Way Perak, Fraksi PDI-P Janji Kawal Masalah Banjir di Metro
Jumat, 24 April 2026








