• Senin, 27 April 2026

Kasus Keracunan Massal di SMAN 6 Bandar Lampung, DPRD Desak Sanksi Tegas SPPG

Senin, 27 April 2026 - 14.45 WIB
18

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Elly Wahyuni saat dimintai keterangan, Senin (27/4/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 172 warga sekolah di SMAN 6 Bandar Lampung, yang terdiri dari 147 siswa dan 25 guru, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan massal setelah menyantap makan bergizi gratis (MBG), pada Rabu (22/4/2026).

Insiden tersebut diduga berkaitan dengan kualitas makanan yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Way Lunik, Bandar Lampung.

Menanggapi kejadian itu, Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik terhadap lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program tersebut.

Ia menilai, seharusnya kejadian serupa tidak terjadi apabila seluruh prosedur operasional standar (SOP) dijalankan dengan baik.

"Di dalam SPPG telah terdapat tenaga ahli gizi, pengawas, hingga pengelola keuangan. Namun, jika semua pihak tidak menjalankan tugas sesuai aturan, maka potensi terjadinya keracunan makanan akan tetap ada," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (27/4/2026).

Ia juga menyoroti temuan adanya makanan yang tidak layak konsumsi, seperti kondisi basi hingga ditemukannya ulat. Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya kelalaian serius dalam pengawasan dan pengelolaan dapur program gizi.

Elly pun mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan sanksi tegas terhadap dapur-dapur SPPG yang terbukti melanggar aturan.

Ia bahkan menyatakan dukungannya terhadap langkah penghentian sementara (suspensi) bagi penyelenggara yang tidak memenuhi standar.

"Tujuan program ini sangat baik, yakni menyediakan makanan bergizi dan gratis bagi anak-anak, bukan sekadar makanan enak. Karena itu, pengawasan harus diperketat dan tidak boleh ada pihak yang hanya mencari keuntungan," tegasnya.

Menurut Elly, apabila pengawasan dilakukan secara optimal, maka kemungkinan terjadinya keracunan makanan sangat kecil.

Ia meyakini, kasus ini lebih disebabkan oleh kurangnya pengawasan daripada unsur kesengajaan.

"Silakan BGN, kami men-support BGN memberikan sanksi tegas kepada SPPG-SPPG yang tidak melaksanakan SOP," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, memastikan bahwa pihak sekolah telah berkoordinasi dengan SPPG untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Ia menyebutkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk meningkatkan koordinasi dengan SPPG, terutama terkait kualitas makanan dan menu yang disajikan.

"Kami sudah meminta agar setiap makanan yang disediakan benar-benar higienis, segar, dan sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Thomas.

Terkait kondisi para korban, Thomas menjelaskan bahwa meskipun jumlah yang terdampak mencapai ratusan, tidak ada siswa maupun guru yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Memang ada yang mengalami gejala seperti muntah, tetapi setelah kami cek, tidak ada yang dirawat. Meski begitu, kejadian ini tetap menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali," jelasnya. (*)