• Jumat, 24 April 2026

Selter JPTP Metro Disorot, Pengamat Minta DPRD Turun Tangan Panggil Pansel

Jumat, 24 April 2026 - 10.28 WIB
139

Pengamat Kebijakan Publik dari FISIP Universitas Dharma Wacana Metro, Herman Sismono. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Polemik seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Metro kian bergulir liar. Setelah menuai sorotan dari kalangan legislatif, kini kritik datang dari pengamat kebijakan publik yang menilai proses tersebut tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan sudah menyentuh aspek legitimasi.

Pengamat Kebijakan Publik dari FISIP Universitas Dharma Wacana Metro, Herman Sismono secara tegas menyarankan DPRD Kota Metro untuk segera memanggil Panitia Seleksi (Pansel) guna meminta klarifikasi terbuka.

Menurut Herman, kegaduhan yang muncul saat ini bukan tanpa alasan. Sejumlah kejanggalan dalam proses pembentukan hingga komposisi pansel telah memicu persepsi negatif di tengah publik.

“Kalau sudah menjadi polemik seperti ini, DPRD tidak boleh diam. Harus ada langkah konkret, salah satunya memanggil pansel untuk menjelaskan secara terbuka. Ini penting untuk menjaga transparansi,” kata Herman kepada awak media, Jum'at (24/4/2026).

Ia menilai, dalam konteks tata kelola pemerintahan, selter jabatan strategis seperti Sekda dan eselon II bukan hanya soal mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem merit yang dijalankan pemerintah daerah.

“Ketika prosesnya dipertanyakan, maka hasilnya juga pasti akan diragukan. Ini hukum sederhana dalam tata kelola publik,” ujarnya.

Herman juga menyoroti adanya indikasi ketidakwajaran dalam komposisi pansel yang sebelumnya telah disorot berbagai pihak, termasuk DPRD. Menurutnya, jika benar terdapat penyimpangan dari kelaziman atau aturan normatif, maka hal tersebut tidak boleh dianggap sepele.

“Kita bicara soal kepatutan dan kelaziman. Dalam birokrasi, itu penting. Kalau dari awal sudah tidak lazim, maka publik akan bertanya-tanya, ada apa di balik ini semua,” bebernya.

Ia bahkan mengingatkan bahwa polemik yang tidak segera diselesaikan berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum di kemudian hari, terutama jika ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses seleksi.

“Potensi gugatan itu selalu ada. Dan kalau sampai terjadi, yang dirugikan bukan hanya peserta, tapi juga pemerintah daerah secara keseluruhan,” tegasnya.

Lebih jauh, Herman melihat DPRD memiliki posisi strategis sebagai lembaga pengawas yang bisa memastikan proses selter berjalan sesuai prinsip good governance. Menurutnya, pemanggilan pansel bukan bentuk intervensi, melainkan bagian dari fungsi kontrol.

“DPRD punya fungsi pengawasan. Jadi jangan dianggap mencampuri, justru itu bagian dari mekanisme checks and balances,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap tahapan selter, mulai dari pembentukan pansel, mekanisme penilaian, hingga hasil akhir. Tanpa transparansi, ruang spekulasi akan terus terbuka.

“Kalau semua dibuka secara terang, polemik ini bisa selesai. Tapi kalau tertutup, justru akan semakin liar,” tambahnya.

Di tengah situasi yang memanas, pria yang juga merupakan Dosen ilmu administrasi publik tersebut mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menganggap enteng kritik yang muncul. Sebab, dalam konteks demokrasi, kritik merupakan bagian dari kontrol publik yang harus dijawab dengan argumentasi, bukan sekadar klaim normatif.

“Jangan hanya mengatakan ‘semua sudah sesuai aturan’. Itu tidak cukup. Harus dijelaskan di mana letak kesesuaiannya, supaya publik bisa menilai,” tandasnya.

Hingga kini, proses selter di Kota Metro masih terus berjalan. Namun di balik tahapan administratif yang berlangsung, bayang-bayang polemik terus menguat. Kini, publik menunggu sikap DPRD. Apakah akan mengambil langkah tegas dengan memanggil pansel, atau membiarkan polemik ini terus bergulir tanpa kejelasan. (*)