• Jumat, 24 April 2026

Api Lahap Bangunan Pesantren di Palas Lamsel, Kerugian Capai Rp 50 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 17.34 WIB
17

Api Lahap Bangunan Pesantren di Palas Lamsel, Kerugian Capai Rp 50 Juta. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kamis malam (23/4/2026).

Peristiwa ini sempat membuat panik warga sekitar yang khawatir api merembet ke bangunan lain di lingkungan padat tersebut.

Kobaran api pertama kali dilaporkan oleh kepala desa setempat sekitar pukul 19.20 WIB. Informasi itu langsung diteruskan ke petugas pemadam kebakaran untuk segera ditindaklanjuti.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan laporan diterima dan langsung direspons cepat oleh tim di lapangan.

Petugas Damkar bergerak hanya berselang satu menit setelah laporan diterima, dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Posko Kalianda dan Ketapang.

Perjalanan menuju lokasi memakan waktu sekitar 30 menit sebelum akhirnya tim tiba dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Setibanya di lokasi, api terlihat sudah membesar dan melahap sebagian bangunan pesantren milik Ustaz Al Bajuri. Petugas bersama warga bahu-membahu memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Setelah hampir dua jam berjibaku, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.55 WIB. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa api yang berpotensi memicu kebakaran ulang.

Dari hasil pendataan awal, kebakaran diduga kuat dipicu korsleting listrik pada bangunan milik Ahmad Mustofa Zuhad (30). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.

Pihak Damkar mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kondisi instalasi listrik, terutama pada bangunan yang digunakan secara bersama-sama. Pemeriksaan rutin dinilai penting guna mencegah potensi kebakaran yang bisa terjadi sewaktu-waktu. (*)