Tok! DPRD–Pemkot Metro Sepakat Ganti Rugi Bibit dan Pupuk Petani Korban Banjir
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, I'in Dwi Astuti saat memimpin jalannya rapat bersama stakeholder terkait dan perwakilan Aliansi Petani Menggugat di OR gedung DPRD setempat. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Gerak cepat ditunjukkan DPRD Kota Metro bersama Pemerintah Kota (Pemkot) setempat dalam merespons tuntutan petani terdampak banjir.
Usai melakukan pengecekan lapangan di wilayah persawahan Kelurahan Rejomulyo, jajaran legislatif dan eksekutif langsung menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRD setempat, Kamis (23/4/2026).
Rapat yang juga melibatkan stakeholder terkait serta perwakilan petani itu menghasilkan keputusan penting. DPRD dan Pemkot Metro sepakat memberikan ganti rugi kepada petani korban banjir dalam bentuk sarana prasarana (sarpras) pertanian, seperti bibit dan pupuk.
Keputusan tersebut menjadi jawaban awal atas desakan Aliansi Petani Menggugat yang sehari sebelumnya menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan sikap pemerintah atas kerugian akibat gagal panen.
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, I'in Dwi Astuti menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan ini berlarut tanpa kepastian. DPRD langsung mengeluarkan tiga poin rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Pertama, kami meminta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Dinas PUTR untuk segera berkoordinasi melakukan pendataan terhadap petani yang terdampak banjir, khususnya di wilayah Metro Selatan,” tegasnya.
Menurutnya, pendataan tersebut tidak boleh dilakukan secara serampangan. DPRD meminta agar para petani dapat menunjukkan dokumen kepemilikan lahan, seperti sertifikat maupun bukti sah lainnya guna memastikan validitas data penerima bantuan.
"Kami juga meminta dilakukan pendataan jenis tanaman milik petani yang terdampak. Ini penting agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” lanjutnya.
Poin kedua, DPRD secara tegas mendorong agar dinas terkait segera menyusun perencanaan dan penganggaran bantuan. Bantuan yang dimaksud difokuskan pada sarana produksi pertanian.
"Bentuk bantuan yang disepakati berupa sarpras pertanian, seperti bibit, pupuk, dan pendukung lainnya. Kami minta ini segera direncanakan agar bisa direalisasikan secepatnya,” beber I'in.
Sementara poin ketiga, Komisi III meminta adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses yang berjalan. OPD terkait diminta menyampaikan tembusan hasil koordinasi kepada DPRD sebagai bentuk pengawasan.
"Kami ingin setiap perkembangan dilaporkan ke Komisi III. Ini penting agar prosesnya bisa kita kawal bersama dan tidak keluar dari kesepakatan,” terangnya.
Dari pihak petani, kuasa hukum Aliansi Petani Menggugat, Tommy Gunawan menyatakan pihaknya menerima hasil kesepakatan tersebut. Namun ia menegaskan, pengawalan terhadap realisasi kebijakan akan tetap dilakukan.
"Kami sepakat dengan keputusan hari ini. Ini langkah awal yang baik. Kami juga akan mengawal prosesnya hingga bantuan tersebut benar-benar dapat diterima oleh petani terdampak banjir di Metro Selatan,” kata Tommy.
Ia menekankan, petani tidak hanya membutuhkan bantuan sementara, melainkan solusi permanen agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap musim tanam.
"Kami akan terus mengawal proses ini sampai solusi permanen benar-benar direalisasikan. Jangan sampai petani hanya diberikan bantuan sesaat, tapi persoalan utamanya tidak diselesaikan,” tandasnya.
Diketahui, banjir yang merendam kawasan persawahan di Metro Selatan diduga kuat berkaitan dengan luapan Sungai Way Sekampung yang dipicu oleh dampak pembangunan Bendungan Marga Tiga di wilayah Lampung Timur. Genangan air bahkan dapat bertahan hingga beberapa hari, menyebabkan tanaman padi rusak dan gagal panen.
Kondisi tersebut membuat petani mengalami kerugian berulang tanpa kepastian kompensasi yang memadai. Tak heran jika gelombang protes pun mulai menguat hingga akhirnya memaksa pemerintah turun tangan.
Kini, keputusan antara DPRD dan Pemkot Metro menjadi titik awal. Namun publik, khususnya para petani menunggu bukti nyata di lapangan. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat: Absennya Mahasiswa di Tengah Aksi Petani Metro Jadi Alarm Melemahnya Kontrol Sosial
Kamis, 23 April 2026 -
Komisi III DPRD Metro Terjun Langsung Ukur Ulang Lahan Terdampak Banjir di Rejomulyo
Kamis, 23 April 2026 -
Selter Sekda dan Enam Pejabat Metro Disorot, Fraksi GNR Cium Dugaan Pengondisian di Balik Layar
Kamis, 23 April 2026 -
5 Poin Disepakati, DPRD Siap Bongkar Fakta Banjir di Metro Selatan
Rabu, 22 April 2026








