Ratusan Ribu Warga Lampung Gunakan Pinjol, OJK Ingatkan Bijak Berutang
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, Otto Fitriandy. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tingginya kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran 2026, mendorong banyak warga di Lampung memanfaatkan layanan pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, per Desember 2025 tercatat sebanyak 529.069 rekening penerima pinjaman aktif di Provinsi Lampung.
Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy, menyampaikan total outstanding (O/s) pinjaman mencapai Rp1,55 triliun.
"Dari jumlah tersebut digunakan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan, tidak terbatas hanya untuk persiapan Ramadan dan Lebaran,” ujarnya.
Namun demikian, OJK tidak merinci secara khusus berapa nilai transaksi pinjaman yang digunakan khusus selama periode Ramadan maupun besaran peningkatannya dibandingkan hari biasa. Data yang tersedia masih bersifat agregat secara keseluruhan.
Otto menjelaskan, meningkatnya penggunaan pinjol dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah kemudahan akses layanan keuangan berbasis teknologi.
"Proses pengajuan hingga pencairan dana relatif cepat dibandingkan pinjaman konvensional. Selain itu, kebutuhan masyarakat yang semakin beragam juga menjadi pendorong,” jelasnya.
Selain itu, meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap layanan fintech, khususnya Peer to Peer Lending (P2PL), turut mendorong minat penggunaan pinjaman online.
Di tengah tingginya penggunaan pinjol, OJK mengingatkan masyarakat agar tetap bijak dan berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman.
Otto menegaskan pentingnya menerapkan prinsip “legal dan logis”.
"Pastikan pinjaman berasal dari penyedia yang berizin dan diawasi OJK. Selain itu, masyarakat harus menghitung kemampuan membayar dan tidak memaksakan pinjaman hanya untuk memenuhi keinginan,” tegasnya.
OJK juga mengimbau masyarakat untuk memahami secara detail bunga dan biaya yang ditawarkan, serta menjaga kerahasiaan data pribadi agar terhindar dari penyalahgunaan.
Sebagai upaya pencegahan, OJK terus melakukan edukasi kepada masyarakat, baik melalui sosialisasi langsung, media sosial, hingga kerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan media.
"Edukasi ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam pinjaman yang merugikan,” tutup Otto. (*)
Berita Lainnya
-
Polemik Buruh Pelabuhan Panjang Memanas, TKBM Siap 'Buka Data' ke Disnaker Lampung
Kamis, 23 April 2026 -
Dari Sisa Gaji ke Tanah Suci, Kisah Polisi Bandar Lampung Menjemput Panggilan Ilahi
Kamis, 23 April 2026 -
Mutasi Kendaraan ke Lampung Kini Lebih Murah, PKB Diskon Hingga 50 Persen
Kamis, 23 April 2026 -
Pemprov Lampung Beri Keringanan PKB 60 Persen Plus Diskon 20 Persen untuk Kendaraan Usaha
Kamis, 23 April 2026








