• Kamis, 23 April 2026

Dishub Lampung Rekrut Sopir Taksi Listrik, Budi Yuhanda Minta Sopir Angkot Dirangkul‎‎

Kamis, 23 April 2026 - 11.28 WIB
26

‎‎Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyiapkan rekrutmen pengemudi taksi listrik sebagai bagian dari penguatan transportasi umum berbasis ramah lingkungan. Menanggapi hal tersebut, DPRD Provinsi Lampung mendorong agar sopir angkutan kota (angkot) dilibatkan dalam program tersebut.

‎‎Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda, menyarankan agar para sopir angkot dirangkul menjadi mitra pengemudi taksi listrik. Menurutnya, hal ini penting mengingat keberadaan angkot saat ini semakin tergerus perkembangan zaman dan jumlah penumpangnya terus menurun.

‎”Nanti kita sarankan kepada Dinas Perhubungan dan BUMD terkait agar sopir angkot bisa diberdayakan menjadi pengemudi taksi listrik,” ujarnya, Kamis (23/04/2026).

‎‎Ia menilai, kehadiran taksi listrik berpotensi besar dalam menyerap tenaga kerja sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Oleh karena itu, program tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal dengan melibatkan pelaku transportasi yang sudah ada.

‎”Yang paling penting adalah membuka dan menyerap lapangan pekerjaan. Soal persaingan usaha itu hal yang biasa,” kata politisi Partai NasDem tersebut.

‎‎Selain itu, Budi juga menyambut baik kehadiran taksi listrik di Provinsi Lampung. Ia menilai, transportasi berbasis kendaraan listrik dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus menjadi solusi untuk menekan polusi udara, khususnya di wilayah perkotaan.

‎”Taksi listrik ini juga bisa menjadi unit usaha BUMD yang berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah,” tambahnya.

‎‎Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap program tersebut, terutama terkait aspek keselamatan dan manfaat bagi masyarakat.

‎”Kami akan melakukan pengawasan dan evaluasi. Jangan sampai program ini justru memberatkan atau membahayakan masyarakat,” tegasnya.

‎‎Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja tengah menyiapkan proses rekrutmen mitra pengemudi taksi listrik Green SM. Program ini menawarkan potensi penghasilan hingga Rp12 juta per bulan, ditambah bonus hingga Rp1,5 juta serta skema bagi hasil mencapai 65 persen, tergantung pada komisi dan insentif di tiga bulan pertama.

‎‎Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebelumnya menyatakan bahwa program taksi listrik merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem transportasi umum yang modern, ekonomis, dan ramah lingkungan, khususnya di Kota Bandar Lampung dan sekitarnya.

‎Selain itu, pemerintah juga menyiapkan infrastruktur pendukung seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) serta melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam skema kerja sama, termasuk kepemilikan saham, agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh daerah. (*)