50 Persen Dapur MBG Belum Bersertifikat, Pemkot Bandar Lampung Kejar Standar Sambil Dorong Ekonomi Lokal
Kepala Dinkes Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di tengah upaya menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai penggerak ekonomi lokal, namun baru separuh dapur penyedia makanan yang memenuhi standar keamanan pangan.
Hingga April 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat dari 121 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, baru 60 unit atau sekitar 50 persen yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara itu, total dapur yang terdata mencapai 130 unit, dengan 9 lainnya masih dalam tahap persiapan.
Kepala Dinkes Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi kelonggaran terhadap standar kesehatan.
"Jika perbaikan belum tuntas atau kualitas air tidak memenuhi syarat, kami dengan tegas tidak akan mengeluarkan rekomendasi SLHS,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Bandar Lampung tetap mendorong percepatan program MBG dengan memperkuat kolaborasi bersama pelaku usaha lokal.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Wilson Faisol, menyebut program ini tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi siswa, tetapi juga sebagai peluang besar bagi UMKM, koperasi, hingga kelompok tani.
"SPPG harus bermitra dengan UMKM dan kelompok tani untuk suplai bahan pangan. Ini bukan sekadar program makan gratis, tapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat,” kata Wilson, Kamis (23/4/2026).
Pemkot pun kini tengah menyiapkan langkah teknis agar kerja sama tersebut berjalan optimal dan berkelanjutan, sehingga rantai pasok pangan lokal bisa terserap maksimal oleh dapur-dapur MBG.
"Sehingga peran masyarakat dalam mendukung program pemerintah semakin meningkat, " katanya.
Untuk memastikan keamanan makanan tetap terjaga, Dinkes telah menginstruksikan tenaga sanitasi di seluruh Puskesmas melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara bertahap. Pemeriksaan mencakup kelayakan fasilitas hingga uji kualitas air yang digunakan dalam proses produksi makanan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa di balik ambisi besar menjadikan MBG sebagai penggerak ekonomi rakyat, aspek kualitas dan keamanan pangan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








