Data Tak Sinkron, DPRD Desak Wali Kota Evaluasi Dinas Ketahanan Pangan Metro
Suasana tegang petani dan DKP3 di ruang rapat Gedung DPRD kota Metro. Foto: Arby/ Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Ketegangan pecah di ruang aspirasi DPRD
Kota Metro saat puluhan petani dari wilayah Metro Selatan menggelar aksi
demonstrasi, Rabu (22/4/2026). Aksi yang digagas Aliansi Petani Menggugat itu
berubah menjadi forum debat panas antara petani dan Dinas Ketahanan Pangan,
Pertanian, dan Perikanan (DKP3) setempat, menyusul perbedaan data terkait
jumlah korban gagal panen akibat banjir.
Dari pantauan di lokasi, suasana sempat memanas ketika para
petani mempertanyakan validitas data yang disampaikan Kepala DKP3 Kota Metro,
Heri Wiratno. Dalam paparannya, Heri menyebut hanya terdapat tujuh petani yang
terdampak gagal panen akibat banjir di wilayah Metro Selatan.
Pernyataan itu langsung menuai reaksi keras. Para petani yang
hadir membawa data tandingan. Mereka mengklaim sedikitnya 70 petani terdampak
gagal panen akibat banjir yang melanda kawasan pertanian di Kelurahan Rejomulyo
dan Sumbersari pada Februari 2026 lalu.
Perbedaan data yang mencolok itu menjadi pemantik utama
ketegangan. Petani menilai pemerintah daerah tidak serius menangani persoalan
yang mereka hadapi. Kuasa Hukum Aliansi Petani Menggugat, Tommy Gunawan, secara
tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah.
“Tuntutan kita tetap, para petani meminta solusi permanen yang
difasilitasi DPRD. Ini sejarah bagi Kota Metro, petani bisa masuk ke kantor
DPRD. Tapi hari ini yang diharapkan adalah bukti, bukan sekadar omon-omon,”
tegasnya.
Ia menambahkan, para petani bukan hanya menuntut perhatian,
tetapi hak mereka sebagai warga negara yang telah berkontribusi melalui pajak.
"Hari ini petani menunggu wakil rakyat dan pemerintah untuk
mendapatkan hak mereka. Kita bisa lihat sendiri, data petani justru lebih
akurat dibandingkan data pemerintah. Ini ironis,” ujarnya.
Tommy juga mengungkapkan bahwa persoalan banjir bukanlah hal
baru. Ia menyebut, bencana tersebut sudah berulang sejak pembangunan Bendungan
Marga Tiga di Lampung Timur.
“Banjir ini sudah terjadi sejak lama, bahkan sejak bendungan
dibangun. Artinya ada persoalan sistemik yang tidak pernah diselesaikan secara
serius,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DKP3 Kota Metro, Heri Wiratno,
mengakui adanya dampak banjir yang menyebabkan gagal panen. Namun ia menegaskan
bahwa kewenangan dinasnya terbatas pada sektor pertanian, khususnya vegetasi
tanaman.
“Kami mengapresiasi apa yang disampaikan petani. Kami akan
melakukan mitigasi dampak bencana, baik dari bendungan maupun banjir itu
sendiri. Tapi kewenangan kami lebih kepada tanaman padi dan vegetasi di sekitar
sawah,” jelas Heri.
Terkait tuntutan ganti rugi, Heri mengungkapkan adanya kendala
dalam skema asuransi pertanian. Meskipun begitu dirinya mengaku akan tetap
melaporkan hasil dialog bersama petani kepada Walikota Metro, Bambang Iman
Santoso.
“Kami sudah mengusulkan melalui buffer stok dan skema asuransi.
Bahkan ada opsi pemerintah daerah menanggung Rp95 juta. Tapi setelah konsultasi
dengan pusat, itu tidak bisa karena ada mekanisme pendampingan dana lain. Itu
yang menjadi kendala,” ungkapnya.
Di tengah perdebatan tersebut, DPRD Kota Metro mengambil posisi
sebagai mediator. Ketua Komisi III DPRD, I’in Dwi Astuti, menilai persoalan ini
tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, terlebih dengan adanya ketidaksinkronan
data yang cukup mencolok.
“Kita sudah dengarkan bersama aspirasi petani. Tapi dari sisi
data saja sudah tidak sinkron. Dinas menyampaikan tujuh, sementara data yang
masuk ke DPRD ada 32 petani terdampak,” tegas I’in.
Ia meminta dinas terkait untuk tidak hanya bekerja di balik
meja, melainkan turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil di
masyarakat.
“Kami minta dinas turun ke lapangan, jangan hanya menerima data
di atas meja. Harus ada verifikasi langsung agar kebijakan yang diambil
benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
Lebih jauh, DPRD memastikan akan membawa persoalan ini ke
tingkat eksekutif, termasuk merekomendasikan evaluasi kinerja terhadap DKP3.
“Kami akan sampaikan kepada Wali Kota untuk melakukan evaluasi
terhadap kinerja dinas. Ke depan, hal seperti ini tidak boleh terulang. Harus
ada langkah antisipatif agar petani tidak terus menjadi korban,” tandasnya.
Situasi ini membuka tabir persoalan klasik dalam tata kelola
pemerintahan daerah serta lemahnya akurasi data dan minimnya respons cepat
terhadap krisis di sektor pertanian. Di satu sisi, petani menuntut keadilan dan
solusi konkret. Di sisi lain, pemerintah masih berkutat pada keterbatasan
kewenangan dan regulasi.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa tanpa pembenahan
serius baik dari sisi data, koordinasi lintas sektor, maupun keberpihakan
kebijakan, konflik serupa bukan tidak mungkin akan terus berulang. Kini,
sorotan tertuju pada Wali Kota Metro, apakah akan mengambil langkah tegas
mengevaluasi jajarannya, atau membiarkan polemik ini menjadi catatan panjang
ketidakpuasan petani terhadap pemerintah daerah. (*)
Berita Lainnya
-
5 Poin Disepakati, DPRD Siap Bongkar Fakta Banjir di Metro Selatan
Rabu, 22 April 2026 -
Buntut Gagal Panen, Petani Metro Selatan Geruduk DPRD Kota Metro
Rabu, 22 April 2026 -
Disorot DPRD, DKP3 Metro Akui Ada Alih Fungsi Lahan hingga Tekanan Pembangunan
Rabu, 22 April 2026 -
Perkuat Kerjasama Pendidikan, UIN Jusila Sambut Dubes Palestina
Selasa, 21 April 2026








