• Rabu, 22 April 2026

Beraksi di 39 TKP, Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Lampung Selatan

Rabu, 22 April 2026 - 18.40 WIB
18

Konferensi Pernya di Mapolsek Tanjung Bintang Rabu (22/4/2026). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aparat Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar gardu listrik milik PLN di Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, setelah adanya laporan warga terkait padamnya aliran listrik di wilayah tersebut.

Saat dilakukan pengecekan, petugas PLN mendapati aksi pencurian kabel tembaga tengah berlangsung di gardu listrik TB.289.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Noviarif Kurniawan menyampaikan, para pelaku sempat melarikan diri ketika dipergoki. Namun, setelah pihak PLN berkoordinasi dengan kepolisian, tim opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran.

"Anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Desa Jatibaru. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Noviarif dalam keterangan Konferensi Pernya di Polsek Tanjung Bintang Rabu (22/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka masing-masing berinisial MS (28), JH (41), FWBM (31), SY (29), dan RK (30). Para pelaku diketahui berasal dari sejumlah wilayah di Lampung dan sebagian berstatus buruh harian lepas.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 12 potong kabel tembaga jenis NYY ukuran 70 mm, lima gunting pemotong kabel, tiga kunci ring ukuran 24, serta dua unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara mematikan aliran listrik terlebih dahulu sebelum memotong kabel tembaga yang terpasang di gardu.

"Para pelaku sudah mempersiapkan alat sebelumnya, kemudian memotong kabel pada bagian atas dan bawah gardu setelah aliran listrik diputus,” jelasnya.

Lebih lanjut, polisi mengungkap komplotan ini bukan pemain baru. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah melakukan aksi serupa di berbagai daerah dengan total puluhan lokasi.

"Untuk di Lampung Selatan ada sekitar 10 TKP, Bandar Lampung 4 TKP, Pesawaran 2 TKP, Pringsewu 16 TKP, dan Lampung Tengah 7 TKP,” ungkapnya.

Akibat pencurian di gardu PLN TB.289, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp8,6 juta. Namun, jumlah tersebut belum termasuk kerugian lain di sejumlah lokasi yang masih dalam pendalaman.

Dalam pengembangan, polisi juga menyoroti salah satu aksi di Bandar Lampung yang berdampak serius. Pencurian kabel di Rumah Sakit Bumi Waras menyebabkan listrik padam selama satu malam dan diduga berakibat pada meninggalnya seorang pasien.

Motif para pelaku nekat melakukan pencurian tersebut diduga karena faktor ekonomi. Selain itu, hasil tes urine terhadap kelima tersangka menunjukkan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan saat ini masih menjalani proses hukum di Polsek Tanjung Bintang. (*)