• Selasa, 21 April 2026

PDI Perjuangan Kritik Kinerja Pemkot Metro, Soroti Pasar Semrawut hingga Ketidakjelasan LP2B

Selasa, 21 April 2026 - 09.22 WIB
239

A Cahyadi Lamnunyai saat membacakan pandangan umum fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna LKPJ tahun 2025. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kota Metro melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota setempat dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Sorotan paling keras datang dari anggota DPRD, A Cahyadi Lamnunyai, yang secara terbuka membongkar persoalan klasik namun tak kunjung tuntas, yaitu carut marut penataan pasar hingga ketidakjelasan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Di hadapan forum sidang, Cahyadi menegaskan bahwa wajah tata kota Metro saat ini masih jauh dari tertata rapi, bahkan cenderung semrawut tanpa arah kebijakan yang jelas.

“Perlunya penataan ulang atas carut marut penataan pasar, pendampingan terhadap UMKM dan kejelasan luas lahan baku sawah serta LP2B,” tegasnya lantang saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat Paripurna LKPJ 2025 di ruang sidang DPRD Kota setempat, Senin (20/4/2026) kemarin.

Fraksi PDI-P menilai penataan pasar di Kota Metro belum menunjukkan keseriusan pemerintah. Kondisi di lapangan masih memperlihatkan wajah pasar yang semrawut, tidak tertib, bahkan kerap mengganggu fasilitas umum.

Situasi ini bukan hanya persoalan estetika kota, tetapi berdampak langsung terhadap denyut ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup di sektor perdagangan.

“Pasar ini bukan sekadar tempat jual beli, tapi urat nadi ekonomi rakyat. Kalau penataannya amburadul, maka yang terdampak langsung adalah masyarakat kecil,” sindir Cahyadi.

Lebih jauh, PDI-P menilai pemerintah belum maksimal dalam memberikan pendampingan terhadap pelaku UMKM. Padahal, sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Tak kalah serius, Fraksi PDI-P juga menyoroti persoalan LP2B yang dinilai belum memiliki kejelasan kuat, baik dari sisi luas lahan maupun perlindungannya. Menurut Yadi, ketidakjelasan ini bisa menjadi bom waktu bagi ketahanan pangan Kota Metro jika tidak segera ditangani.

“LP2B ini menyangkut masa depan. Kalau tidak jelas dan tidak dijaga, kita akan kehilangan lahan produktif. Ini ancaman nyata, bukan sekadar wacana,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada pembangunan fisik kota, tetapi juga harus menjaga keseimbangan dengan sektor pertanian sebagai fondasi ketahanan daerah.

Dalam pandangannya, persoalan pasar dan LP2B bukan berdiri sendiri, melainkan cerminan dari lemahnya perencanaan dan implementasi kebijakan pemerintah daerah. Hal ini diperparah dengan munculnya persoalan tunda bayar dalam APBD 2025 yang hingga kini masih menjadi perbincangan publik.

“Ada berbagai permasalahan krusial dalam pelaksanaan APBD, termasuk tunda bayar. Ini mencerminkan kurangnya kehati-hatian dalam perencanaan dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujar Cahyadi.

Dengan gaya khas yang lugas, pria yang akrab disapa Kanjeng Yadi tersebut mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintah tidak diukur dari tebalnya laporan atau indahnya angka, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“LKPJ bukan dilihat dari panjangnya, tapi dari seberapa jelas masyarakat bisa mengaitkan isi laporan dengan kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah agar tidak terjebak pada formalitas laporan, namun abai terhadap realita di lapangan. Fraksi PDI-P mendesak Pemkot Metro untuk segera melakukan langkah konkret, di antaranya ialah Penataan pasar secara serius, terencana dan manusiawi, Penguatan perlindungan LP2B dan kejelasan lahan baku sawah, Pendampingan nyata terhadap UMKM dan Perbaikan perencanaan dan pengelolaan anggaran.

Meski memberikan kritik keras, Fraksi PDI-P tetap menyatakan menerima LKPJ Wali Kota Metro Tahun 2025 dengan sejumlah catatan penting.

Namun pesan yang disampaikan tak bisa dianggap remeh. Kritik tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan mendasar di Kota Metro mulai dari pasar yang semrawut hingga ancaman terhadap lahan pertanian tidak bisa lagi ditunda penyelesaiannya.

Rapat paripurna kali ini pun kembali menjadi panggung terbuka bagi DPRD untuk membedah kinerja eksekutif. Dan dari apa yang disampaikan Fraksi PDI-P, satu hal menjadi jelas yaitu publik menunggu aksi nyata, bukan sekadar janji dan laporan tahunan. (*)