Tragedi KDRT Berujung Maut, Menantu Bunuh Mertua di Jati Agung Lampung Selatan
Abdul Mukti menanti yang tega bunuh mertuanya karena ditolak rujuk dengan istrinya. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali berujung tragedi. Seorang ibu rumah tangga bernama Supriyani, yang juga pensiunan PNS, tewas setelah dibacok menantunya sendiri, Abdul Mukti (34), di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di halaman rumahnya dengan luka parah di bagian kepala.
Dalam rekaman video yang beredar, korban terlihat tergeletak di tanah dengan bercak darah di sekitar tubuhnya, akibat sabetan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan tidak lama setelah kejadian.
"Benar, peristiwa tersebut terjadi kemarin siang dimana korban meninggal dunia akibat dianiaya pelaku dengan menggunakan golok," katanya, Minggu (19/4/2026).
Ia menambahkan, saat ini pelaku telah ditahan di Polres Lampung Selatan bersama barang bukti yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.
"Pelaku sendiri sudah diamankan, pelaku adalah menantu korban dan saat ini telah ditahan di Polres Lampung Selatan dengan barang bukti sebilah golok," tandasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati dan dendam pelaku terhadap korban. Hal ini berkaitan dengan konflik rumah tangga antara pelaku dan istrinya yang merupakan anak kandung korban.
Diketahui, pasangan tersebut telah pisah rumah selama enam bulan. Pihak keluarga korban menilai pelaku kerap melakukan KDRT terhadap istrinya, sehingga korban tidak merestui hubungan mereka untuk kembali rujuk.
"Berdasarkan hasil pendalaman keterangan dari pihak keluarga korban bahwa pelaku ini sering melakukan KDRT terhadap istrinya. Mereka juga sudah pisah rumah sejak 6 bulan lalu," kata Kombes Yuni Iswandari.
Menurutnya, korban menolak keinginan pelaku untuk kembali hidup bersama dengan putrinya karena khawatir kekerasan akan kembali terulang.
"Karena tahu pelaku ini sering KDRT maka ibunya atau korban ini tidak mengizinkan putrinya ini pulang dengan pelaku atau tidak merestui mereka jika berbaikan karena takut kembali alami KDRT," tutur Yuni.
Penolakan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga akhirnya nekat melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
"Akhirnya pelaku ini kesal dan dendam hingga melakukan penganiayaan dengan sebilah senjata tajam jenis golok yang membuat korban akhirnya meninggal dunia," sambungnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun, pada hari yang sama, aparat kepolisian berhasil menangkapnya.
Diketahui, Abdul Mukti merupakan warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung. Sementara korban, Supriyani, adalah warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Kasus ini kini ditangani Polres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Tes DNA Bongkar Fakta Kasus Rudapaksa di Sidomulyo Lamsel, Kakek Kandung Jadi Tersangka
Sabtu, 18 April 2026 -
Polisi Bekuk Pencuri Uang Rp20 Juta di BRI Link Sidomulyo Lampung Selatan
Jumat, 17 April 2026 -
Diduga Salah Injak Gas, Mobil di Natar Lamsel Tewaskan Pengendara Motor
Jumat, 17 April 2026 -
Digagalkan di Bakauheni, 7 Kg Sabu Tujuan Tanjung Priok Disita Bareskrim
Jumat, 17 April 2026








