Lima Truk Pengangkut Solar Subsidi Diamankan di Bandar Lampung, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Penimbunan
Tampak 3 dari 5 unit truk pengakut solar yang kini diamankan di Polresta Bandar Lampung. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mengungkap dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dengan mengamankan lima unit truk yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Kelima kendaraan kini diamankan di Mapolresta Bandar Lampung sebagai barang bukti. Berdasarkan data yang dihimpun, truk yang disita terdiri dari empat unit Fuso dan satu unit Colt Diesel.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada kendaraan tersebut. Dua di antaranya tidak dilengkapi pelat nomor, sementara tiga lainnya menggunakan nomor polisi BE 8097 VJ dan BE 9038 GL. Kondisi fisik kendaraan juga menunjukkan dugaan adanya modifikasi untuk mendukung praktik penimbunan.
Pada salah satu truk, ditemukan tiga tandon berukuran besar yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar. Selain itu, terdapat selang yang terpasang dari tangki utama menuju bagian belakang kendaraan, yang mengindikasikan adanya aktivitas pemindahan BBM di luar prosedur resmi.
Pengungkapan ini bermula dari penindakan yang dilakukan aparat pada Rabu siang (15/4/2026) di wilayah Sukabumi. Dalam operasi tersebut, dua orang turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Salah satu yang diperiksa berinisial T, warga Lampung Selatan, yang diduga menguasai empat unit truk Fuso. Sementara satu unit kendaraan lainnya masih dikaitkan dengan pihak berbeda yang kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap peran masing-masing pihak.
“Iya, masih pendalaman,” singkat Kompol Gigih saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, penyidik saat ini juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam praktik dugaan penimbunan BBM subsidi tersebut.
“Ada lima truk yang diamankan. Saat ini masih lidik, mohon doanya,” tandasnya.
Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aktor utama di balik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Lima Kandidat Rektor ITERA Adu Gagasan, Mahasiswa Soroti Fasilitas hingga Keamanan Kampus
Senin, 20 April 2026 -
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas
Senin, 20 April 2026 -
Dana Triliunan MBG Belum Mengalir ke Desa, DPRD Lampung Dorong Libatkan Petani Lokal
Senin, 20 April 2026 -
Dorong UMKM Lampung Naik Kelas, Gubernur Mirza: 498 Ribu UMKM Gerakkan Ekonomi Daerah
Senin, 20 April 2026








