Jelang Hari Buruh, PLN Perkuat Budaya K3 demi Keselamatan Kerja dan Keandalan Layanan
PLN ULP Bandar Jaya meneguhkan komitmen terhadap budaya K3 demi keselamatan kerja dan keandalan layanan. Bersama, kita wujudkan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Jaya - Menyambut momentum Hari Buruh, PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bandar Jaya menegaskan komitmennya terhadap perlindungan tenaga kerja melalui penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan pengecekan serta penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi seluruh personel, khususnya petugas lapangan yang berhadapan langsung dengan risiko kelistrikan.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor PLN ULP Bandar Jaya ini melibatkan jajaran manajemen hingga petugas operasional lapangan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kelengkapan APD seperti helm, pelindung mata, sarung tangan, sepatu keselamatan, serta perlengkapan pendukung lainnya guna memastikan seluruh personel bekerja sesuai standar keselamatan yang ditetapkan.
Manajer PLN ULP Bandar Jaya, Hafizd Mulia Tani, menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan fondasi utama dalam operasional ketenagalistrikan.
“Momentum Hari Buruh menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja adalah prioritas. PLN memastikan setiap insan yang bertugas di lapangan terlindungi dengan standar K3 yang optimal demi mendukung pekerjaan yang aman dan andal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penguatan budaya K3 tidak hanya dilakukan melalui pemenuhan peralatan, tetapi juga melalui pembinaan berkelanjutan seperti pelatihan penggunaan APD dan sosialisasi prosedur kerja aman.
Hal ini penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai potensi risiko di lapangan.
Upaya ini menjadi bukti komitmen PLN dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, sekaligus mendukung keandalan pasokan listrik kepada masyarakat.
Dengan penerapan K3 yang konsisten, PLN optimistis dapat menekan potensi kecelakaan kerja serta memastikan layanan kelistrikan tetap prima bagi pelanggan. (*)
Berita Lainnya
-
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Pelanggaran, 90 Dipecat
Kamis, 11 Juni 2026 -
Literasi Keuangan Lampung Masih 66,46 Persen, Wagub Minta TPAKD Perluas Jangkauan
Kamis, 11 Juni 2026 -
BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Pengedar Terancam Hukuman Mati
Kamis, 11 Juni 2026 -
Ade Jona Aklamasi Terpilih Jadi Ketum Hipmi
Kamis, 11 Juni 2026








