Dana Triliunan MBG Belum Mengalir ke Desa, DPRD Lampung Dorong Libatkan Petani Lokal
Suasana rapat yang digelar Komisi II DPRD Lampung dengan Satgas MBG Lampung, KPPG Regional Lampung, Kareg SPPG hingga Korwil SPPG di ruang rapat komisi DPRD Lampung. Foto: Sandika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program Makan Bergizi
Gratis (MBG) yang digadang-gadang tidak hanya meningkatkan kualitas gizi
masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi desa, dinilai belum memberikan
dampak maksimal terhadap perekonomian lokal di Provinsi Lampung.
Sejumlah pihak menyoroti bahwa selama satu tahun pelaksanaan, perputaran ekonomi dari program MBG belum sepenuhnya melibatkan petani dan pelaku usaha desa. Pasokan bahan pangan untuk kebutuhan dapur MBG masih banyak yang belum bersumber dari produksi lokal.
Ketua Satgas MBG Lampung, Saiful, mengatakan pihaknya tengah mendorong skema kemitraan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan lembaga ekonomi desa. Skema tersebut melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, hingga Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Menurutnya, arahan Gubernur Lampung menekankan pentingnya membangun kemitraan, bukan sekadar transaksi jual beli.
”Ke depan, kemitraan ini akan dipandu bersama dengan pendampingan dari OPD. Ini menjadi tugas kami agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya petani sebagai produsen bahan pangan,” ujar Saiful saat RDP bersama Komisi II DPRD Lampung dan KPPG, Kareg SPPG hingga Korwil SPPG di ruang rapat komisi DPRD Lampung, Senin (20/04/2026).
Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara SPPG dan lembaga ekonomi desa. Setiap SPPG diupayakan bermitra dengan minimal satu lembaga ekonomi desa.
”Harapannya, terjadi komunikasi yang baik. SPPG membutuhkan bahan pangan, sementara lembaga ekonomi desa bisa memasok dari usaha mereka. Dengan begitu, uang akan beredar di daerah tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lampung, Abas, menilai program MBG sebenarnya memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah. Ia menyebut anggaran yang beredar dari program ini mencapai sekitar Rp1,1 triliun per bulan di Lampung.
”Ini luar biasa sebagai insentif fiskal di tengah efisiensi birokrasi. Dana tersebut langsung mengalir dari APBN ke masing-masing dapur MBG, yang jumlahnya mencapai 1.120 SPPG di Lampung,” kata Abas.
Menurutnya, potensi tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
”Mayoritas masyarakat Lampung adalah petani. Kalau ini diarahkan dengan baik, efek bergandanya akan sangat besar. Jangan sampai justru lebih banyak menggunakan produk dari luar daerah,” tegasnya.
Abas juga menyoroti penggunaan bahan pangan dari industri besar yang dinilai tidak sejalan dengan semangat program MBG.
”Seharusnya ekosistem lokal dilibatkan, mulai dari koperasi, UMKM, petani, hingga peternak. Setiap dapur MBG sebisa mungkin mengambil bahan baku dari petani lokal. Perannya sebagai agregator, mengumpulkan dari produsen kecil,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Regional SPPG Lampung, Gede, mengakui bahwa efek pengganda (multiplier effect) dari program MBG memang belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan kewenangan pengadaan bahan pangan berada di tangan mitra atau yayasan pengelola dapur.
”SPPG sifatnya hanya mengimbau. Mitra yang memiliki kewenangan untuk pengadaan bahan pangan, dan selama ini belum banyak yang terhubung dengan perekonomian daerah,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mendukung penuh rencana kerja sama antara SPPG dan lembaga ekonomi desa sebagai solusi untuk memperkuat keterlibatan pelaku lokal.
Saat ini, lanjut Abas, pemerintah juga tengah mengumpulkan data kebutuhan bahan baku di setiap wilayah di Lampung guna memetakan potensi dan kebutuhan pasar.
”Kami sedang menghitung kebutuhan bahan baku per periode. Hampir semua komoditas sebenarnya tersedia di Lampung, seperti beras, sayuran, dan telur. Hanya untuk susu memang masih terbatas,” jelasnya.
Dengan adanya skema kemitraan yang sedang disiapkan, diharapkan perputaran ekonomi dari program MBG dapat lebih dirasakan oleh masyarakat lokal, khususnya petani dan pelaku usaha desa. (*)
Berita Lainnya
-
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Pelanggaran, 90 Dipecat
Kamis, 11 Juni 2026 -
Literasi Keuangan Lampung Masih 66,46 Persen, Wagub Minta TPAKD Perluas Jangkauan
Kamis, 11 Juni 2026 -
BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Pengedar Terancam Hukuman Mati
Kamis, 11 Juni 2026 -
Ade Jona Aklamasi Terpilih Jadi Ketum Hipmi
Kamis, 11 Juni 2026








