Polisi Bekuk Pencuri Uang Rp20 Juta di BRI Link Sidomulyo Lampung Selatan
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang menggasak uang sekitar Rp20 juta di gerai BRI Link, Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, ditangkap aparat kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian, Kamis (16/4/2026).
Pelaku berinisial AK (47) diringkus di sebuah rumah di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaannya.
Kapolsek Sidomulyo, AKP Peri Setiawan, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Peri menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 15.19 WIB. Saat itu, pelaku datang ke lokasi dan sempat meminjam telepon genggam milik korban.
Ketika korban lengah karena melayani pembeli, pelaku memanfaatkan situasi dengan masuk ke dalam area penyimpanan dan membobol laci uang yang dalam keadaan terkunci.
Dari aksinya, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp20 juta, sebelum akhirnya melarikan diri.
Korban yang menyadari kejadian tersebut langsung melapor ke Polsek Sidomulyo. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Ini yang menjadi celah terjadinya tindak pencurian,” ujar Peri.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sidomulyo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP. (*)
Berita Lainnya
-
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026 -
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Kamis, 04 Juni 2026 -
Gara-gara Utang 210 Juta, Ibu di Natar Laporkan Anak Kandung ke Polisi
Kamis, 04 Juni 2026 -
Dua Pemuda Bobol Warung di Desa Rangai Tri Tunggal Lampung Selatan, Gasak Uang 4 Juta dan Puluhan Rokok
Kamis, 04 Juni 2026








