Petani Tebu Kembali Beraktivitas Normal Pasca Pembukaan Blokir Rekening PT PSMI
Petani Tebu Kembali Beraktivitas Normal Pasca Pembukaan Blokir Rekening PT PSMI. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Petani tebu mitra mandiri PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) kini sudah bisa beraktivitas kembali dengan normal dan menerima pembayaran pasca dibukanya blokir rekening perusahaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Ketua Aliansi Petani Tebu Mandiri PT PSMI Lampung-Sumsel, Sartono, mengaku perusahaan mulai melakukan giling tebu sejak tanggal 11 hingga 13 April 2026.
"Untuk pembiayaan awal operasional sudah keluar, dan untuk pembayaran per minggu setiap Kamis baru dibayar Jumat pagi ini. Untuk pembayaran per minggu itu biaya operasional tebang, muat, dan transportasi,” ujar Sartono, Jumat (17/4/2026).
Sartono juga menjelaskan, pembayaran menyeluruh hasil panen tebu kepada seluruh petani Lampung dan Sumatera Selatan dilakukan pada November setiap tahunnya.
"Di bulan Oktober perusahaan berhenti membeli tebu dan tutup, biasanya di bulan November dilakukan pembayaran menyeluruh hasil panen tebu oleh perusahaan kepada petani, dihitung berapa ton, berapa rendemen, baru nanti ketemu harganya, lalu dikurangi dengan pinjaman operasional petani, setelah itu kita buka lembaran baru melakukan pinjaman lagi untuk penanaman tebu,” bebernya.
Meski begitu, Sartono mengaku para petani tebu mitra mandiri PT PSMI masih menyimpan kekhawatiran karena rekening perusahaan belum bisa dibuka aksesnya secara penuh oleh Kejati Lampung.
"Dari pengumuman pembukaan blokir rekening perusahaan oleh Kejati Lampung kemarin, sudah ada petani yang menebang tebu. Tapi kami tetap ada kekhawatiran, karena belum ada pembukaan secara full, masih harus melakukan pengajuan, khawatirnya macet lagi,” ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Remaja di Bandar Lampung Jual Dua ABG ke Spa Plus-Plus di Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026 -
Video Viral Diduga Pelaku Penembakan Polisi Ditangkap, Ini Kata Kapolda Lampung
Selasa, 12 Mei 2026 -
Bandar Lampung Dapat 529 Unit Bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah Pusat
Selasa, 12 Mei 2026 -
Diterpa Kasus Korupsi, PT LJU dan PT LEB Diambang Kebangkrutan/Pailit
Selasa, 12 Mei 2026








