Hujan Deras Picu Banjir di 21 Titik Kota Bandar Lampung, Satu Warga Meninggal Dunia
Hujan Deras Picu Banjir di 21 Titik Kota Bandar Lampung, Satu Warga Meninggal Dunia. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung, pada Selasa (14/4/2025) sejak sekitar pukul 15.30 WIB hingga malam hari menyebabkan sejumlah wilayah terendam banjir.
Intensitas hujan yang tinggi membuat beberapa ruas jalan dan permukiman warga tergenang dengan ketinggian air yang bervariasi.
Berdasarkan data sementara dari BPBD Provinsi Lampung, wilayah yang terdampak banjir antara lain Kaliawi Panca Jaya di Jalan Raden Fatah, Kaliawi Tanjung Karang Pusat, Kemiling atau Pramuka, Flyover Kimaja Way Halim, Pelita Enggal, Rajabasa Nunyai, Rajabasa Induk, serta Jagabaya 1.
Selain itu, banjir juga terjadi di Gang Rombongan PTPIO Kedaton, sekitar RSUD Abdul Moeloek, Gang Garuda I Pasar Gintung Tanjung Karang Pusat, Kampung Sawah Brebes, Kedamaian Tanjung Karang Timur.
Segala Mider Tanjung Karang Pusat, Jalan Teratai Way Halim Permai, Jalan Pangeran Antasari Sukabumi, Kelapa Tiga Tanjung Karang Pusat, Gang Timbangan Tanjung Karang Barat, Kota Sepang Way Halim, Jalan Sultan Agung, serta Kampung Balok Kelurahan Garuntang.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia atas nama Ibu Dewi, warga Kelurahan Garuntang. Hingga saat ini, pihak terkait masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait dampak banjir.
Analisis Bencana BPBD Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, menyebutkan bahwa sebagian besar wilayah yang terdampak saat ini sudah surut.
"Sudah surut semua, kalau pun ada yang belum, kemungkinan tinggal sedikit genangan," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (15/4/2026).
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan dengan intensitas tinggi yang masih berpotensi terjadi, serta menjaga kebersihan saluran air untuk meminimalkan risiko banjir susulan. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Daycare di Bandar Lampung Belum Berizin, Orang Tua Diminta Waspada
Jumat, 12 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Janji Lunasi Utang DBH Rp549 Miliar ke Pemda Kabupaten/Kota hingga Akhir 2026
Jumat, 12 Juni 2026 -
BPK Ungkap Utang DBH Pemprov Lampung ke Pemda Kabupaten/Kota Capai Rp549 Miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Kasus Korupsi Tanah Kemenag: Thio Stefanus Divonis Bersalah oleh Pengadilan Negeri, Dibebaskan Pengadilan Tinggi
Jumat, 12 Juni 2026








