• Kamis, 16 April 2026

Baru 3 Bulan Bertugas, Oknum Petugas Rutan Kotabumi Lampura Selundupkan 40 Paket Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 15.36 WIB
102

Konferensi pers di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Rabu (15/4/2026). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali terbongkar. Seorang oknum petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi berinisial AR diringkus saat hendak memasukkan puluhan paket sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi.

Aksi nekat tersebut terungkap berkat pengawasan ketat dan sinergi antara pihak Rutan, Lapas, serta aparat dari Polres Lampung Utara dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar, mengungkapkan bahwa AR merupakan petugas baru yang belum lama bertugas, yakni sekitar tiga bulan.

Meski tergolong baru, yang bersangkutan telah masuk dalam pengawasan internal karena hasil asesmen menunjukkan adanya potensi risiko.

"Sejak awal sudah kami pantau, dan ditempatkan di pos penjagaan pintu luar,” kata Marthen dalam keterangan konferensi persnya, Rabu (15/4/2026).

Di dalam lapas, AR diduga melakukan penitipan barang kepada seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial SAJ. Petugas yang telah bersiaga langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang tersebut.

Hasilnya, ditemukan sekitar 40 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip, lengkap dengan satu bundel plastik klip kosong serta kardus bekas timbangan digital.

"Barang bukti langsung kami amankan dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas yang melibatkan oknum internal. Pihak Rutan dan Lapas menegaskan komitmen untuk tidak memberi ruang terhadap praktik tersebut.

"Kami pastikan tidak ada toleransi. Siapa pun yang terlibat, termasuk petugas, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, AR telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polres Lampung Utara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (*)