Viral Sopir Truk Sebut Cabut Berkas Kendaraan di Lampung Rp 10 Juta, Bapenda Tegaskan Biaya Resmi Hanya Rp 250 Ribu
Kepala Bapenda Lampung Saipul saat dimintai keterangan, Selasa (14/4/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Viral di media sosial, seorang sopir truk mengaku harus mengeluarkan biaya hingga Rp10 juta untuk proses cabut berkas kendaraan dari Lampung.
Video tersebut muncul setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bertemu dua sopir truk dalam perjalanan dan menanyakan biaya pengurusan cabut berkas kendaraan.
Momen tersebut terekam dalam kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi yang diunggah pada 5 April 2026. Dalam perjalanan dari Tasikmalaya, Dedi Mulyadi bertemu dua sopir truk bernama Fery dan Toro yang tengah menunggu titipan motor.
Dalam percakapan tersebut, Dedi Mulyadi menanyakan biaya cabut berkas kendaraan dari Lampung. Salah satu sopir menjawab biaya tersebut mencapai Rp10 juta.
Menanggapi viralnya informasi tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Saipul menegaskan bahwa biaya resmi cabut berkas kendaraan di Lampung tidak sebesar yang disebutkan.
"Biaya di Lampung itu sudah ada ketentuannya. Itu PNBP-nya (Penerimaan Negara Bukan Pajak) hanya Rp250 ribu per berkas kendaraan roda empat dari Lampung mau keluar. Itu saja biayanya sebenarnya. Tidak ada yang Rp10 juta itu," tegasnya saat dimintai keterangan, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, biaya tersebut merupakan penerimaan resmi negara dan langsung masuk ke kas negara. Sementara untuk kendaraan roda dua, biaya cabut berkas sekitar Rp150 ribu.
"Kalau roda empat Rp250 ribu. Kemudian kendaraan bermotor roda dua sekitar Rp150 ribu. Itu resmi dan masuk ke kas negara," jelasnya.
Saipul menambahkan, apabila terdapat biaya lain yang dikeluarkan oleh pemilik kendaraan, hal tersebut bukan merupakan kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kalau ada biaya-biaya lain di luar itu, itu bukan kebijakan resmi dari pemerintah. Jadi kalau dikatakan biaya cabut berkas sampai Rp10 juta, itu tidak benar," ujarnya.
Saipul juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun regulasi baru terkait pelayanan cabut berkas kendaraan agar lebih mudah dan tidak membebani masyarakat.
"Kita lagi membuat regulasi dan memperdalam kebijakannya. Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa membebani," katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut masih membutuhkan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk kepolisian dan instansi terkait lainnya.
Selain itu, Bapenda Lampung juga tengah menyiapkan langkah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap mengedepankan kemudahan bagi masyarakat.
"Dalam tiga bulan kami siapkan kebijakannya. Bahkan setelah saya pelajari delapan hari ini, mungkin sebulan bisa selesai," ungkapnya.
Ia menjelaskan, langkah yang disiapkan mencakup dua aspek utama, yakni keringanan bagi wajib pajak serta peningkatan kualitas pelayanan.
"Kita akan memberikan relaksasi, diskon, dan bonus bagi wajib pajak. Tapi di sisi lain kita juga meningkatkan kualitas pelayanan dari SDM dan sarana prasarana," jelasnya.
Saipul menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan semata untuk menaikkan pendapatan daerah, melainkan untuk mendukung pembangunan, khususnya infrastruktur di Provinsi Lampung.
"Pajak itu sifatnya gotong royong. Masyarakat membayar pajak, lalu kita gunakan untuk pembangunan. Jalan yang bagus dan nyaman itu kembali untuk masyarakat juga," pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi terpengaruh informasi yang menyebut biaya cabut berkas kendaraan dari Lampung mencapai Rp10 juta. Pemerintah memastikan biaya resmi jauh lebih rendah dan transparan. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Barat Bantah Jalan Way Tenong-Air Hitam Lumpuh Total: Hanya Jalur Alternatif
Selasa, 14 April 2026 -
31 Tahun Mengabdi, Ismet Inoni Tinggalkan Jejak di Birokrasi Lampung Barat
Selasa, 14 April 2026 -
Way Tenong dan Air Hitam Lampung Barat Lumpuh, Jalan Putus–Jembatan Hanyut
Selasa, 14 April 2026 -
Realisasi PBB Lampung Barat Baru Rp 20,7 Juta, Jauh dari Target Rp 5,23 Miliar
Selasa, 14 April 2026








