• Selasa, 14 April 2026

Pasca Kasus Amsal Sitepu, Kajati Sumut Harli Siregar Ditarik ke Kejagung

Selasa, 14 April 2026 - 10.21 WIB
69

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Harli Siregar. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca kasus videografer Amsal Christy Sitepu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Harli Siregar dimutasi dari jabatannya menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Mutasi jabatan tersebut melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 (TR 488/2026) tertanggal 13 April 2026. 

Posisi yang ditinggalkan Harli Siregar kini dipercayakan kepada Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pergantian tersebut saat dikonfirmasi. “Benar ada rotasi,” kata Anang, Senin (13/4/2026). 

Diketahui Harli Siregar baru menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara sejak Juli 2025. Dengan demikian, masa tugasnya di Sumatera Utara belum genap satu tahun sebelum kembali masuk dalam rotasi internal Kejaksaan Agung. 

Selama memimpin Kejati Sumut, Harli tercatat menangani sejumlah perkara strategis, khususnya di bidang tindak pidana khusus. Penegakan kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, penyimpangan anggaran, hingga penguatan pengawasan internal menjadi fokus utama selama masa kepemimpinannya. 

Selain Sumatera Utara, ada 13 kepala kejaksaan tinggi yang turut mengalami pergantian dalam kebijakan yang sama. 

Rinciannya, Abdul Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Kemudian, Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. 

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, juga resmi dicopot dari jabatannya per 13 April 2026. Pencopotan ini tak lepas dari sorotan publik atas penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu yang berujung vonis bebas.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026. Posisi Kajari Karo kini diisi oleh Edmond Novvery Purba, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan rotasi jabatan tersebut. Ia menegaskan Danke tidak diberhentikan, melainkan dimutasi secara diagonal ke jabatan fungsional. (*)