Kesenjangan Jalan di Lampung Masih Lebar, Kemantapan Kabupaten Baru 48,30 Persen
Musrenbang Provinsi Lampung dalam rangka RKPD Tahun 2027 yang digelar di Lantai III Balai Keratun, Senin (13/4/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kesenjangan kemantapan jalan di Provinsi Lampung masih menjadi persoalan serius yang mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung Tahun 2026.
Perbedaan signifikan antara kondisi jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dinilai menjadi penghambat pemerataan pembangunan sekaligus berpotensi memicu ketimpangan ekonomi antarwilayah.
Hal tersebut terungkap dalam Musrenbang Provinsi Lampung dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Lantai III Balai Keratun, Senin (13/4/2026).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto, mengungkapkan bahwa Lampung masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan yang bersifat struktural.
Karena itu, penyusunan RKPD 2027 difokuskan untuk menjawab berbagai persoalan utama yang masih menghambat pembangunan daerah.
"Salah satu tantangan utama berada pada aspek infrastruktur dan kewilayahan. Saat ini masih terdapat kesenjangan yang cukup signifikan, khususnya pada tingkat kemantapan jalan antara provinsi dan kabupaten/kota," ujar Anang dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, rata-rata kemantapan jalan kabupaten/kota di Provinsi Lampung saat ini baru mencapai 48,30 persen.
Angka tersebut masih tertinggal jauh dibandingkan kemantapan jalan provinsi yang mencapai 79,79 persen dan jalan nasional yang telah menyentuh 93,31 persen.
Secara rinci, capaian kemantapan jalan di sejumlah daerah menunjukkan disparitas yang cukup tajam.
"Kota Bandar Lampung tercatat tertinggi dengan 96,42 persen, disusul Kota Metro 72,94 persen dan Lampung Selatan 63,14 persen," katanya.
Sementara itu, beberapa daerah lainnya masih berada di bawah rata-rata, seperti Lampung Barat 58,9 persen, Pringsewu 47,73 persen, Lampung Utara 44,2 persen, Tanggamus 44,1 persen.
Tulang Bawang Barat 43,90 persen, Lampung Tengah 42,8 persen, Mesuji 29,3 persen, Way Kanan 24 persen, serta Tulang Bawang 20,2 persen.
"Melihat kondisi ini, ketimpangan infrastruktur masih sangat tajam. Rendahnya kemantapan jalan di sejumlah kabupaten berpotensi menciptakan kantong-kantong kemiskinan dan memperluas wilayah tertinggal," jelasnya.
Menurut Anang, jika Pemerintah Provinsi Lampung ingin mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata, maka intervensi terhadap pembangunan infrastruktur jalan di tingkat kabupaten/kota menjadi kunci utama.
Infrastruktur jalan dinilai memiliki peran strategis dalam membuka akses ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan masyarakat.
Selain persoalan infrastruktur jalan, Anang juga memaparkan capaian layanan dasar masyarakat di Provinsi Lampung.
Akses air minum saat ini telah mencapai 83,30 persen, sementara sanitasi layak berada di angka 86,82 persen. Namun demikian, sanitasi aman masih menjadi pekerjaan rumah besar karena baru mencapai 2,32 persen.
"Ini menjadi perhatian serius dalam perencanaan pembangunan ke depan agar kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara merata," tegasnya.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap perencanaan pembangunan ke depan semakin terarah, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah, sekaligus memperkecil kesenjangan antar daerah. (*)
Berita Lainnya
-
Mensos Ungkap Bansos Triwulan 2 Cair Paling Lambat Akhir Bulan
Senin, 13 April 2026 -
Hadapi Musim Kemarau, Perumda Way Rilau Siapkan Strategi Jaga Pasokan Air untuk 59 Ribu Pelanggan
Senin, 13 April 2026 -
Dugaan Kelalaian Medis hingga Anak Meninggal, Condrowati Soroti Penanganan Lamban RSIA Puri Betik Hati
Senin, 13 April 2026 -
Dugaan Kelalaian Medis, Komisi V DPRD Lampung Panggil RSIA Puri Betik Hati hingga Dinkes
Senin, 13 April 2026








