Wamendagri Sidak Bandar Lampung, Pemkot Siap Tingkatkan WFA hingga 50 Persen
Wamendagri Republik Indonesia, Akhmad Wiyagus, didampingi Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Jumat (10/4/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Akhmad Wiyagus, melakukan kunjungan kerja ke Bandar Lampung pada Jumat (10/4/2025) untuk memantau penerapan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).
Kunjungan tersebut dilakukan secara mendadak sebagai bagian dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) berbasis fleksibilitas, yakni kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA).
Dalam keterangannya, Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung berjalan baik meskipun kebijakan WFA mulai diterapkan.
"Pelayanan publik tetap berjalan normal. Di Mal Pelayanan Publik, seluruh loket dan petugas tetap tersedia sehingga masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa layanan strategis seperti pemadam kebakaran dan BPBD tetap siaga penuh. Sementara di sektor kesehatan, pelayanan rumah sakit, termasuk layanan dokter, bayi, dan kebidanan, tetap berjalan optimal.
"Tadi kita berkunjung ke rumah sakit daerah, kantor Damkar, lalu ke kantor kelurahan dan kantor pelayanan yang tetap berjalan pelayanannya dengan optimal, " katanya.
Selain itu, pejabat struktural seperti camat, lurah, hingga pejabat eselon II tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO) sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kebijakan WFA bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi bagian dari transformasi birokrasi untuk meningkatkan efektivitas kerja, mendorong digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta efisiensi penggunaan anggaran dan energi.
Untuk menjaga kedisiplinan ASN, Pemkot Bandar Lampung juga menerapkan sistem pengawasan berbasis aplikasi “Siger Absen”, di mana pegawai yang bekerja secara WFA tetap wajib melakukan presensi dan melaporkan kinerja secara daring.
“Saat ini proporsi WFA di Bandar Lampung masih sekitar 25 persen sebagai masa transisi, dan akan terus dievaluasi hingga bisa mencapai 50 persen,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengaku kunjungan Wamendagri tersebut dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB kami baru diinformasikan, dan ternyata beliau ingin langsung mengecek kondisi di Bandar Lampung,” kata Eva.
Ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut karena menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota, khususnya dalam meningkatkan kinerja ASN.
Eva menambahkan, saat ini penerapan WFA di lingkungan Pemkot Bandar Lampung masih sekitar 20 persen dan akan segera ditingkatkan secara bertahap.
"Insyaallah minggu depan akan kita rapatkan kembali, dan ke depan targetnya bisa mencapai 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Siswa MAN 1 Bandar Lampung Tembus PTN Capai 93 Persen, Ini Strateginya
Jumat, 10 April 2026 -
TNI–Polri Perkuat Barisan Pengawasan, Sepakat Tegakkan Disiplin Tanpa Kompromi
Jumat, 10 April 2026 -
Lampung Produksi 4.700 Ton Sampah per Hari, Pemprov dan KLH Susun Pengelolaan Terpadu
Jumat, 10 April 2026 -
DBH Rp100 Miliar Belum Cair, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Realisasi Pemprov
Jumat, 10 April 2026








