• Jumat, 10 April 2026

‎RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI

Jumat, 10 April 2026 - 21.18 WIB
9

‎RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah Sakit (RS) Urip Sumoharjo menerima kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI, dr. Abdi Kurniawan Purba, Sp.AK(K), Subsp.Ak-AA, M.K.M., M.H.Kes., AIFO-K, CHt, sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi dalam peningkatan mutu layanan kesehatan.

‎Kunjungan tersebut menjadi momen penting bagi RS Urip Sumoharjo dalam mempererat kolaborasi dengan BPJS Kesehatan RI guna menghadirkan pelayanan yang lebih optimal, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.

‎Dalam kesempatan itu, dr. Abdi Kurniawan Purba menegaskan pentingnya sinergi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam menjaga kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

‎“Kolaborasi yang baik antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang optimal, cepat, dan tepat kepada masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat demi peningkatan mutu layanan kesehatan di Indonesia,” ujarnya.

‎Direktur RS Urip Sumoharjo, dr. Rio Rimbo, MH, turut menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

‎“Kunjungan ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. RS Urip Sumoharjo berkomitmen memberikan layanan yang profesional, cepat, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” ungkapnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan BPJS Kesehatan RI akan terus diperkuat guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan.

‎Sebagai rumah sakit swasta tipe A di Provinsi Lampung, RS Urip Sumoharjo terus berinovasi dalam menghadirkan layanan kesehatan yang unggul, didukung fasilitas modern serta tenaga medis yang kompeten.

‎Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara fasilitas pelayanan kesehatan dan BPJS Kesehatan RI, demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas di Indonesia. (*)