• Kamis, 09 April 2026

Polda Lampung Bongkar 3 Gudang Solar Ilegal di Pesawaran, Sita 203 Ribu Liter BBM

Kamis, 09 April 2026 - 12.03 WIB
112

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan dari lokasi gudang solar ilegal di Pesawaran. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesawaran - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama satu pleton Brimobda Lampung membongkar praktik penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Pesawaran.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 8 April 2026, di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan. Dari hasil pengecekan, aparat menemukan tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan terkait dugaan penimbunan BBM jenis solar ilegal.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, kami menemukan tiga TKP yang digunakan untuk kegiatan penimbunan, pengolahan, dan distribusi BBM ilegal jenis solar,” ujarnya dalam konferensi pers di lokasi Kamis (9/4/26).

Di TKP pertama yang merupakan gudang milik seorang berinisial H, polisi menemukan aktivitas pengolahan minyak mentah jenis minyak cong yang berasal dari Sekayu, Sumatera Selatan. Minyak tersebut diolah menggunakan metode bleaching hingga menjadi solar.

Irjen Helfi menjelaskan, dari lokasi ini ditemukan 26.000 liter solar hasil olahan, dua tangki besar berkapasitas 11.000 liter, serta satu tangki 40.000 liter yang berisi BBM.

Selain itu, aparat juga mengamankan delapan unit truk colt diesel yang telah dimodifikasi sebagai tempat penampungan minyak mentah, serta 47 tandon kosong, peralatan pompa, selang, hingga limbah hasil pengolahan.

“Di lokasi ini juga ditemukan tiga unit kapal yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal,” jelasnya.

Sementara itu di TKP kedua, yang merupakan gudang milik berinisial Y, ditemukan aktivitas penampungan solar yang diduga berasal dari pengecoran di SPBU.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan 168.000 liter solar yang disimpan dalam 237 tandon berkapasitas 1.000 liter, serta sejumlah alat ukur, dokumen penjualan, dan peralatan distribusi.

Ia menyebut gudang tersebut telah beroperasi sejak tahun 2024 dan berfungsi sebagai tempat penampungan sebelum BBM didistribusikan.

Adapun di TKP ketiga, yang masih dalam penyelidikan kepemilikan, aparat menemukan sekitar 9.000 liter solar ilegal beserta sejumlah tandon, pompa, bahan kimia, dan tangki yang sedang dalam proses pemuatan.

“Total keseluruhan BBM ilegal yang kami temukan dari tiga lokasi ini mencapai sekitar 203.000 liter,” tegasnya

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan lokasi dipasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)