Klinik Pratama UIN RIL Beri Penyuluhan Pencegahan Sejumlah Penyakit ke Mahasantri Ma’had Al Jamiah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah mahasantri Mahad Al Jami’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Penyakit Kulit, Demam Berdarah Dengue (DBD), dan diare yang diselenggarakan oleh Klinik Pratama UIN RIL.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung C Mahad Al Jami’ah UIN RIL, Rabu (8/4/2026).
Kepala UPT Mahad Al Jami’ah, Dr. H. Amiruddin, M.Pd.I, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut penting sebagai upaya pencegahan berbagai penyakit, khususnya penyakit kulit, DBD, dan diare. Ia juga mengapresiasi kepedulian tenaga kesehatan Klinik Pratama UIN RIL terhadap kondisi kesehatan para mahasantri.
Menurutnya, Mahad UIN RIL tidak hanya memperhatikan aspek pendidikan dan fasilitas, tetapi juga kesehatan mahasantri. Hal ini menjadi bagian dari upaya menyiapkan mahasiswa, khususnya mahasantri, agar mampu berperan sebagai pemimpin di masa depan.
“Mahad UIN RIL dari segala aspek diperhatikan, mulai dari segi pendidikan, fasilitas, hingga kesehatan. Kita berharap mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, khususnya mahasantri, dapat tumbuh menjadi pemimpin di masa depan,” ujarnya.
Bimtek ini menghadirkan dokter dari Klinik Pratama UIN RIL, yakni dr. Nur Fitri Hayati dan dr. Yoki Robiyanto.
Keduanya memaparkan materi terkait pencegahan penyakit kulit, DBD, dan diare. Dalam penyampaiannya, mereka mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, terutama di sekitar asrama Mahad.
Para mahasantri tampak aktif selama kegiatan berlangsung, dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait pencegahan penyakit dan materi yang disampaikan. (**)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Rolling Pejabat Eselon II, Febrizal Levi Sukmana Pimpin PSDA
Kamis, 09 April 2026 -
Kejati Lampung Akhirnya Buka Blokir Rekening PT PSMI, Petani Tebu Batal Demo
Kamis, 09 April 2026 -
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
Kamis, 09 April 2026 -
Petani Tebu Kirim Surat ke Kejati Lampung, Ancam Turunkan 6 Ribu Orang
Kamis, 09 April 2026








