Breaking News! Tambang Galian C di Pringsewu Digerebek Polisi, Diduga Milik Anggota DPRD
Tampak dua mobil bermuatan tanah terparkir di Mapolres Pringsewu. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu menggerebek aktivitas tambang Galian C di Pekon Blitar Rejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (9/4/2026).
Penggerebekan tersebut langsung menyita perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa tambang tersebut terkait dengan salah satu anggota DPRD Pringsewu berinisial LS. Namun hingga kini, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari sumber yang belum dapat dikonfirmasi secara resmi.
“Informasinya tambang itu milik salah satu Anggota DPRD Pringsewu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dalam operasi tersebut, petugas dilaporkan mengamankan dua unit truk yang bermuatan tanah dari lokasi tambang. Kedua kendaraan tersebut diduga digunakan dalam aktivitas penambangan.
“Kalau tidak salah kedua truk tersebut di amankan ke Mapolres Pringsewu,” ujarnya.
Pantauan di Mapolres Pringsewu, dua truk bermuatan tanah terlihat terparkir di area sekitar Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa petugas masih berada di lokasi untuk mengamankan alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna memastikan legalitas tambang serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. (*)
Berita Lainnya
-
Anggota DPRD Pringsewu Sesalkan Sikap Kepala Pekon Panjerejo Acuh Soal Limbah Galian Tanah
Rabu, 08 April 2026 -
Warga Keluhkan Limbah Galian Tanah di Panjerejo Pringsewu Tumpah ke Jalan
Rabu, 08 April 2026 -
Pick Up Hantam Motor di Gadingrejo Timur Pringsewu. Dua Perempuan Tewas, Satu Kritis
Rabu, 08 April 2026 -
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tipikor Rp 1,8 Miliar Lebih
Senin, 06 April 2026








