75 Guru PPPK Terima SK, Pemkot Bandar Lampung Tekankan Kualitas dan Inovasi
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandar Lampung, Eka Apriana saat menyerahkan SK kepada Guru PPPK. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar
Lampung menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang pengangkatan
kembali Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional
guru tahun 2026, Kamis (9/4/2026).
Sebanyak 75 tenaga guru PPPK menerima SK berdasarkan laporan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung formasi 1 Desember 2025.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandar Lampung, Eka Apriana, menyampaikan bahwa pengangkatan kembali ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja sekaligus kualitas pendidikan di Kota Tapis Berseri.
Menurutnya, keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung proses belajar mengajar, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA.
“Dengan pengangkatan kembali ini, diharapkan kinerja, dedikasi, integritas, dan loyalitas semakin meningkat dalam menjalankan tugas pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyerahan SK tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk kepercayaan dan apresiasi pemerintah atas pengabdian para guru dalam mencerdaskan generasi muda.
Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan agar para guru PPPK terus meningkatkan profesionalisme, berinovasi dalam metode pembelajaran, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Selain itu, para guru diminta menjaga integritas sebagai aparatur sipil negara dengan menjunjung tinggi disiplin dan kode etik.
“Jadilah teladan bagi siswa dan lingkungan sekitar, serta terus mengembangkan kemampuan, terutama dalam pemanfaatan teknologi di era digital,” pesannya.
Pemkot Bandar Lampung, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan, termasuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.
Menurutnya, hal tersebut penting guna menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik di daerah.
“Pendidikan yang berkualitas berawal dari guru yang sejahtera dan memiliki ketenangan dalam bekerja,” katanya.
Di akhir sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada 75 guru PPPK yang telah menerima SK pengangkatan kembali dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat bekerja kembali, laksanakan tugas dengan rasa syukur dan tanggung jawab,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Prabowo Target Tutup 13 PLTD, Klaim Bisa Pangkas Impor BBM hingga 20 Persen
Kamis, 09 April 2026 -
Garinca Apresiasi Pembukaan Rekening PT PSMI: Operasional Jalan, Proses Hukum Tetap Lanjut
Kamis, 09 April 2026 -
Pemprov Lampung Dorong Deteksi Dini TBC, Target Eliminasi Kasus di 2030
Kamis, 09 April 2026 -
Kepatuhan 100% SatuSehat, RSUD Abdul Moeloek Perkuat Status Rumah Sakit Tipe A
Kamis, 09 April 2026








