• Rabu, 08 April 2026

Kemendagri Minta Lampung Barat Benahi SDM dan Investasi

Rabu, 08 April 2026 - 17.17 WIB
22

Audiensi Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, di Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mulai menyusun langkah konkret untuk memperkuat ekonomi daerah setelah menerima arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri.

Upaya ini muncul di tengah tekanan kapasitas fiskal yang masih terbatas, terutama akibat rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tingginya beban belanja pegawai.

Langkah tersebut dibahas dalam audiensi antara Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, di Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026). Pertemuan itu menyoroti sejumlah persoalan krusial yang memengaruhi kemandirian fiskal daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Parosil secara terbuka memaparkan kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu isu utama adalah rendahnya kontribusi PAD yang belum mampu menopang kebutuhan belanja daerah secara optimal.

Selain itu, tingginya porsi belanja pegawai dinilai menjadi beban signifikan yang membatasi ruang fiskal pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan dan investasi. Kondisi ini berpotensi semakin tertekan dengan adanya rencana kebijakan alokasi 30 persen belanja pegawai pada 2027.

Di sisi lain, Parosil menegaskan bahwa Lampung Barat memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap secara maksimal. Sektor kopi menjadi andalan utama, disusul peluang pengembangan energi baru terbarukan seperti geothermal, PLTA, dan PLTMH.

“Kami menyampaikan bahwa Lampung Barat memiliki potensi besar, terutama dari sektor kopi dan energi terbarukan, namun masih menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal,” ujar Parosil dalam audiensi tersebut.

Menurutnya, diperlukan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk optimalisasi dana transfer seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan penguatan investasi agar potensi tersebut dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Lampung Barat juga mengungkap hasil kajian internal yang menunjukkan masih rendahnya efisiensi investasi dan produktivitas daerah. Hal ini berdampak pada daya saing daerah yang belum optimal di tengah persaingan antarwilayah.

Meski demikian, pertumbuhan ekonomi Lampung Barat tercatat mencapai 5,45 persen. Angka ini masih ditopang oleh sektor pertanian dan belanja pemerintah, yang menunjukkan struktur ekonomi daerah belum sepenuhnya kuat dan beragam.

Menanggapi kondisi tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya pembenahan dari sisi internal pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Ia menyebut peningkatan kapasitas aparatur harus dilakukan melalui sistem yang terukur, mulai dari pemberian penghargaan (reward), penguatan integritas, hingga penerapan sanksi (punishment) secara konsisten.

“Peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci, yang dilakukan melalui penguatan dedikasi dengan sistem reward, penguatan integritas untuk mengikat komitmen, serta penerapan punishment secara konsisten,” jelasnya.

Selain itu, Fatoni juga mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki iklim investasi melalui penyederhanaan regulasi dan peningkatan promosi potensi daerah. Kolaborasi antara sektor kopi dan pariwisata dinilai bisa menjadi strategi efektif untuk menarik investor.

Ia juga menyinggung pentingnya pengembangan produk lokal seperti batik Lampung Barat, pembentukan tim hilirisasi kopi, serta kerja sama dengan OJK dalam memperbaiki tata niaga komoditas unggulan tersebut.

Lebih lanjut, Fatoni memaparkan lima strategi utama untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, optimalisasi, digitalisasi, dan inovasi pendapatan daerah.

Penguatan data juga menjadi perhatian penting. Ia mendorong kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna meningkatkan akurasi data sebagai dasar perhitungan transfer keuangan dari pemerintah pusat.

Selain mengandalkan sumber pendapatan konvensional, pemerintah daerah juga didorong untuk memanfaatkan alternatif pembiayaan, seperti dana CSR, penguatan BUMD dan BLUD, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), hingga pemanfaatan pinjaman daerah untuk kegiatan produktif.

Arahan tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan bagi Pemkab Lampung Barat dalam memperkuat kemandirian fiskal. Dengan langkah yang tepat, potensi besar daerah diyakini mampu dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan hingga 2029. (*)