• Selasa, 07 April 2026

Diduga Mandek, Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

Selasa, 07 April 2026 - 11.55 WIB
23

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/4/2026). Foto: Sandika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/4/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi perjalanan dinas yang melibatkan 44 anggota DPRD Tanggamus tahun 2021 yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, massa aksi yang didominasi mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas perkara tersebut. Mereka menegaskan, seluruh pihak yang terlibat harus diproses secara hukum, bukan hanya diminta mengembalikan kerugian negara.

“Kami menuntut agar seluruh pihak yang terlibat diadili secara transparan. Jangan hanya berhenti pada pengembalian uang,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.

Dalam orasinya, massa juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung hadir secara langsung untuk mendengar aspirasi mereka. Mereka mendesak agar Kejati segera mengambil langkah konkret dalam penanganan kasus tersebut.

Selain mengangkat isu dugaan korupsi daerah, aksi ini juga menjadi bentuk solidaritas terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras. Massa menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi.

“Ini bukan sekadar tindak kekerasan, tetapi upaya membungkam suara masyarakat sipil,” ujar orator lainnya.

Koordinator Aliansi Lampung Melawan, Ahmad Kevin Jonatan, menyampaikan bahwa aksi ini membawa sejumlah tuntutan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Untuk isu daerah, pihaknya mendesak Kejati Lampung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus.

Sementara pada tuntutan nasional, massa meminta agar kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus diproses melalui peradilan umum serta dikenakan pasal terkait terorisme dan percobaan pembunuhan. Mereka juga mendesak aparat untuk mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut serta menghentikan tindakan represif terhadap masyarakat.

Aksi ini merupakan bagian dari Seruan Aksi Akbar Aliansi Mahasiswa Lampung yang dipusatkan di Perpustakaan Daerah Lampung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyinggung sejumlah persoalan lain di Lampung, di antaranya banjir di beberapa wilayah serta persoalan sampah di Kota Bandar Lampung. (*)