Aliansi Lampung Melawan Desak Usut Tuntas Dalang Dibalik Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus
Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/4/2026). Foto: Sandika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi
demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/4/2026). Aksi ini
merupakan bentuk solidaritas terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang
menjadi korban penyiraman air keras.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, massa aksi yang didominasi mahasiswa
menyuarakan kecaman keras terhadap tindakan tersebut.
Salah satu orator menyampaikan, penyiraman air keras merupakan bentuk
nyata pembungkaman terhadap suara kritis di ruang publik.
“Ini bukan sekadar tindak kekerasan, tetapi upaya membungkam suara
masyarakat sipil,” tegasnya dalam orasi.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan turut
mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka juga
meminta kehadiran langsung Pangdam Raden Intan untuk mendengarkan langsung
tuntutan mereka.
Selain isu nasional, massa aksi turut mengangkat persoalan daerah. Mereka
menyoroti dugaan korupsi perjalanan dinas yang melibatkan 44 anggota DPRD
Tanggamus pada tahun 2021. Dalam tuntutannya, mahasiswa menegaskan bahwa para
pihak yang terlibat harus diadili, bukan hanya diminta mengembalikan kerugian
negara.
Aksi ini merupakan bagian dari “Seruan Aksi Akbar Aliansi Mahasiswa
Lampung” yang dipusatkan di Perpustakaan Daerah Lampung sejak pukul 08.00 WIB
hingga selesai.
Kordinator Aliansi Lampung Melawan, Ahmad Kevin Jonatan, menyampaikan
mereka menuntut pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus serta
mengecam berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
Adapun isu yang disuarakan meliputi:
Isu Nasional:
- Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
- Gugurnya tiga anggota TNI di Lebanon
Isu Daerah:
- Dugaan korupsi massal anggota DPRD Tanggamus
- Banjir di sejumlah wilayah Lampung
- Permasalahan sampah di Kota Bandar Lampung
Dalam tuntutan nasionalnya, massa meminta:
1. Kasus Andrie Yunus diproses melalui peradilan umum serta dikenakan
pasal terorisme dan percobaan pembunuhan.
2. Aparat mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut secara
terbuka.
3. Menghentikan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat.
Sementara itu, dalam tuntutan daerah, massa mendesak:
1. Kejaksaan Tinggi Lampung segera menetapkan tersangka dalam kasus
dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus.
2. Seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut diproses
hukum secara menyeluruh.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib
hingga siang hari. (*)
Berita Lainnya
-
Kontingen Atletik Lampung Raih 1 Emas dan 3 Perak di Jatim Open 2026
Minggu, 03 Mei 2026 -
Grand Final Duta Kampus UIN RIL 2026, WR III Tekankan Citra Positif hingga Peran Agen Perubahan
Minggu, 03 Mei 2026 -
UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026
Minggu, 03 Mei 2026 -
Polisi Bekuk Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Ini Modusnya
Sabtu, 02 Mei 2026








