Pemkot Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi CPNS 2026, Didominasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Zulkifli, Senin (6/4/2026). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026.
Usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada seluruh instansi pemerintah agar segera mengajukan kebutuhan formasi ASN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Zulkifli, mengungkapkan bahwa ratusan formasi yang diajukan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari tenaga kesehatan, tenaga pendidikan (guru), hingga tenaga teknis.
"Sudah kita usulkan sebanyak 200 formasi. Itu mencakup hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan terbesar masih didominasi oleh sektor kesehatan dan pendidikan. Hal ini sejalan dengan prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
"Yang paling banyak memang dari tenaga kesehatan dan guru. Sementara untuk tenaga teknis juga kita usulkan sesuai kebutuhan di masing-masing OPD,” jelasnya.
Meski demikian, Zulkifli menegaskan bahwa jumlah final formasi yang akan dibuka nantinya tetap menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
KemenPAN-RB bersama instansi terkait akan melakukan verifikasi dan penyesuaian terhadap usulan yang telah diajukan oleh pemerintah daerah.
"Nanti dari Kementerian yang akan menyetujui berapa jumlah yang disetujui. Kita masih menunggu keputusan dari pusat terkait berapa kebutuhan riil yang akan dipenuhi,” katanya.
Ia menambahkan, setelah keputusan resmi ditetapkan oleh pemerintah pusat, Pemkot Bandar Lampung akan segera menindaklanjuti dengan pelaksanaan proses rekrutmen CPNS sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau sudah ada keputusan dari pusat, baru kita laksanakan prosesnya sesuai mekanisme yang ada,” tambahnya.
Dengan adanya usulan ini, diharapkan dapat membantu mengatasi kekurangan tenaga ASN di sejumlah sektor penting, sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kota Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Pengembangan Kasus Tambang Ilegal Way Kanan, Toko Perhiasan di Enggal Dipasangi Garis Polisi
Senin, 06 April 2026 -
Dari 13 ke 5 Kandidat, Perebutan Kursi Rektor ITERA 2026–2030 Memanas
Senin, 06 April 2026 -
Antisipasi KLB Campak, Pemprov Lampung Perkuat Vaksinasi dan Sosialisasi
Senin, 06 April 2026 -
Perbaikan Jalan 13 Km di Tulang Bawang Dimulai, Pemprov Lampung Gelontorkan Rp 135 Miliar
Senin, 06 April 2026








