Pansus DPRD Soroti Kinerja Pemkab Lampung Barat, Sejumlah Target 2025 Tak Tercapai
Suasana rapat paripurna DPRD Lampung Barat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - DPRD Lampung Barat menyoroti
sejumlah capaian kinerja pemerintah daerah yang belum optimal dalam pembahasan
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sorotan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam rapat paripurna yang juga mengagendakan pengesahan LKPJ, sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun terakhir.
Juru Bicara Pansus, Doni Kurniawan, mengatakan masih terdapat sejumlah target kinerja yang belum tercapai, terutama pada sektor pertumbuhan ekonomi, tata kelola pemerintahan, dan pelestarian budaya daerah.
“LKPJ ini menjadi gambaran capaian kinerja pemerintah daerah, termasuk pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Doni saat menyampaikan laporan, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Lampung Barat, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, capaian yang belum optimal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan.
Menurutnya, meskipun arah pembangunan tahun 2025 telah difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguatan ekonomi berkelanjutan, implementasinya di lapangan belum sepenuhnya berjalan sesuai target.
Fokus pembangunan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari peningkatan kualitas SDM, pembenahan tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata.
Namun demikian, Pansus menilai masih terdapat kesenjangan antara perencanaan dan realisasi program yang berdampak pada belum maksimalnya hasil yang dicapai.
Selain capaian makro, DPRD juga menyoroti kualitas pelayanan publik yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain penyediaan air bersih, pengelolaan bantuan sosial, serta penanganan bencana yang dinilai belum optimal dan belum sepenuhnya tepat sasaran.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi perangkat daerah untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tegas Doni. Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut meliputi evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah serta penguatan sistem perencanaan dan pengawasan program pembangunan. DPRD juga meminta peningkatan kualitas pelaksanaan program agar lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, pembenahan tata kelola perusahaan daerah air
minum menjadi salah satu poin penting yang disoroti agar pelayanan air bersih
dapat lebih maksimal dan merata.
Pemutakhiran data penerima bantuan sosial secara berkala juga dinilai perlu dilakukan guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
Di sisi lain, DPRD turut mendorong penguatan pelestarian budaya daerah sebagai bagian dari menjaga identitas lokal masyarakat Lampung Barat. Penanganan bencana juga menjadi perhatian, dengan harapan setiap proses tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi benar-benar direalisasikan secara tuntas di lapangan.
Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, DPRD Kabupaten Lampung Barat tetap mengesahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna tersebut. Pengesahan itu disertai harapan agar seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan yang diberikan DPRD. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ, yang telah mengkritisi dan memberikan masukan terhadap kinerja kami,” ujarnya.
Parosil mengakui bahwa pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik masih memiliki sejumlah kekurangan di berbagai sektor. Ia menyatakan, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Kami menyadari masih adanya kekurangan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Lebih lanjut, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut serta meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan program. (*)
Berita Lainnya
-
Dorong Peningkatan PAD, Pemkab Lampung Barat Minta ASN Jadi Pelopor Mutasi Kendaraan
Senin, 06 April 2026 -
Pro-Kontra Banner Sekolah, Disdikbud Lampung Barat Sebut Sebagai Media Sosialisasi Program dan Dibolehkan
Sabtu, 04 April 2026 -
Siswa SD di Lampung Barat Sambut Baik Ujian Pakai Smartphone
Sabtu, 04 April 2026 -
Langkah Maju Dunia Pendidikan di Lambar, UTS SD Perdana Pakai Smartphone Berjalan Sukses
Sabtu, 04 April 2026








