Kejar Target Rp464 Miliar PKB, Samsat Rajabasa Perluas Akses Layanan
Masyarakat saat melakukan pembayaran pajak di Samsat Rajabasa, Senin (6/4/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pemindahan layanan Samsat kontainer dari kawasan depan KSOP Panjang ke Terminal Sukaraja.
Kepala UPTD 1 Samsat Rajabasa, Ahmad Barden Mogni, mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Kami saat ini masih koordinasi dengan pihak terkait. Nanti Samsat kontainer yang ada di depan KSOP Panjang akan dipindah ke Terminal Sukaraja agar lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, relokasi layanan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas serta kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari optimalisasi pelayanan melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
"Sekarang ini kan sistemnya menggunakan pembagian opsen, sehingga kami meminta kerjasama pemkot Bandar Lampung untuk memaksimalkan pelayanan agar masyarakat bisa terbantu," tuturnya.
Di sisi lain, UPTD 1 Samsat Rajabasa juga menargetkan penerimaan pajak daerah dalam jumlah signifikan pada tahun ini. Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), target yang ditetapkan mencapai Rp464,275 miliar, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan sebesar Rp103,898 miliar.
Selain itu, pendataan pajak alat berat masih terus dilakukan mengingat masih terdapat objek pajak yang belum terdata secara menyeluruh.
"Untuk alat berat kita masih data terus karena masih ada yang belum terdata secara keseluruhan," jelasnya.
Pihaknya juga terus mengintensifkan penagihan Pajak Air Permukaan (PAP), baik kepada perusahaan maupun perorangan yang memanfaatkan sumber daya air dalam kegiatan usaha.
"Untuk pajak air permukaan, kami masih melakukan penagihan kepada perusahaan besar dan juga perorangan yang menggunakan," tambahnya.
Terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, Barden memastikan layanan di Samsat Rajabasa tetap berjalan normal tanpa gangguan.
"Kami tetap bekerja seperti biasa, walaupun hari Jumat WFH. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai jadwal," tegasnya.
Adapun jam operasional Samsat Rajabasa berlangsung Senin hingga Jumat pukul 07.30 hingga 15.00 WIB, serta Sabtu pukul 07.30 hingga 14.00 WIB.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov Lampung berharap masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah di Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Ancaman Kemarau Panjang Mengintai, BPBD Imbau Masyarakat Siaga Karhutla dan Krisis Air
Senin, 06 April 2026 -
Pelantikan BEM Unila, Gubernur Mirza Soroti Bonus Demografi 71 Persen di Lampung
Senin, 06 April 2026 -
Jalan Pattimura dan dan Soekarno–Hatta di Metro Segera Dibenahi, Telan Anggaran 12 Miliar
Senin, 06 April 2026 -
Mulai 10 April ASN Bandar Lampung WFH, Pejabat dan Layanan Publik Tetap Ngantor
Senin, 06 April 2026








