Kejaksaan Agung Amankan Kajari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Kajari Karo, Dante Rajagukguk. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Agung (Kejagung)
bergerak turun tangan mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus
Amsal Sitepu. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan pihaknya sudah
menarik Kajari Karo, Dante Rajagukguk dan para jaksa yang menangani kasus
Amsal.
"Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan dilansir Detik.com, Minggu (5/4/2026).
Anang mengatakan mereka sudah diamankan tim intelijen Kejagung. Selanjutnya tim internal di Kejagung akan mengklarifikasi para jaksa Kejari Karo tersebut terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.
"Benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Yang jelas terhadap mereka nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak nanti kita tunggu hasil klarifikasi," ujarnya.
Kejagung juga akan menyiapkan sanksi untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk dan para jaksa yang menangani kasus Amsal Sitepu. Sanksi diberikan jika mereka terbukti melanggar prosedur dalam menangani kasus itu.
"Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Saat ini tim internal di Kejagung masih melakukan klarifikasi para jaksa Kejari Karo tersebut terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.
"Tentunya kami dalam hal ini butuh waktu dan kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin
Senin, 04 Mei 2026 -
Soal Rekomendasi Andy Robi Dinonaktifkan, BK DPRD Lampung: Tunggu Keputusan Pimpinan
Senin, 04 Mei 2026 -
Kemenhaj Sebut 9 Jemaah Haji Wafat, 58 Dirawat di Rumah Sakit
Senin, 04 Mei 2026 -
Pemprov Lampung Terima Aspirasi Buruh, Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 04 Mei 2026








