Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Massa buruh meluapkan kekesalan mereka dengan membakar ban di depan gedung DPRD. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia meluapkan kekecewaan saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Lampung Selatan, Senin (6/4/2026). Mereka mengaku tidak berhasil menemui kepala daerah maupun anggota dewan untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Dalam aksi tersebut, para buruh menuntut kejelasan hak-hak mereka yang hingga kini belum dipenuhi perusahaan. Mereka menyebut gaji selama 11 bulan belum dibayarkan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta Tunjangan Hari Raya (THR).
Aksi dimulai dengan mendatangi kantor eksekutif, namun harapan untuk bertemu langsung dengan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, maupun wakil bupati tidak terwujud.
Di depan kantor bupati, para buruh menyampaikan aspirasi melalui orasi dan meminta pemerintah daerah hadir mendengar langsung keluhan mereka.
"Kami minta dengan hormat agar bupati atau wakil bupati dapat menemui kami. Kami ingin menyampaikan nasib kami," ujar Irfan dalam orasinya.
Tidak mendapatkan respons, massa kemudian bergerak ke Kantor DPRD Lampung Selatan. Namun, setibanya di lokasi, mereka kembali kecewa karena tidak satu pun dari anggota dewan berada di tempat.
Dari total 50 anggota DPRD, tidak ada yang dapat ditemui untuk menerima aspirasi para buruh. Kekecewaan tersebut memuncak hingga massa melakukan aksi pembakaran ban di depan gedung dewan sebagai bentuk protes.
Para buruh berharap pemerintah daerah dan DPRD segera turun tangan untuk memediasi persoalan tersebut agar hak-hak mereka dapat segera dipenuhi oleh pihak perusahaan. (*)
Berita Lainnya
-
Tes DNA Bongkar Fakta Kasus Rudapaksa di Sidomulyo Lamsel, Kakek Kandung Jadi Tersangka
Sabtu, 18 April 2026 -
Polisi Bekuk Pencuri Uang Rp20 Juta di BRI Link Sidomulyo Lampung Selatan
Jumat, 17 April 2026 -
Diduga Salah Injak Gas, Mobil di Natar Lamsel Tewaskan Pengendara Motor
Jumat, 17 April 2026 -
Digagalkan di Bakauheni, 7 Kg Sabu Tujuan Tanjung Priok Disita Bareskrim
Jumat, 17 April 2026








