Kundapil di Sukoharjo, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, Judol dan Investasi Bodong
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin foto bersama warga usai acara Kundapil di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (4/4/2026). Foto: Ola/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, mengingatkan masyarakat akan berbagai ancaman serius yang kini membayangi generasi muda, mulai dari peredaran narkoba, pinjaman online (pinjol), judi online (judol), hingga investasi bodong.
Peringatan tersebut disampaikan saat kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (4/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Sudin menyoroti maraknya peredaran narkoba yang kini semakin sistematis dan menyasar kalangan anak muda.
"Jika fenomena ini terus dibiarkan tentu sangat berbahaya, akan semakin banyak anak-anak muda yang menjadi korban. Narkoba merusak otak dan mempengaruhi mental si pemakai narkoba itu sendiri," ujar Sudin.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena anak-anak yang mulai kecanduan menghirup lem aibon karena dianggap dapat memberikan efek “fly”.
"Aibon itu mengandung kimia dan sangat berbahaya untuk kesehatan," katanya.
Sudin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
"Penanganan narkoba tidak hanya tugas polisi melainkan tanggung jawab kita bersama. Jika ada indikasi langsung laporkan, bisa lewat Bhabinkamtibmas atau Babinsa," tegasnya.
Selain narkoba, ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai bahaya pinjaman online, judi online, serta penipuan berbasis teknologi seperti investasi bodong.
"Terkait judi online, yang dilawan adalah mesin dengan teknologi canggih jadi sangat kecil peluang untuk bisa menang," bebernya.
Sudin juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan ponsel dan media sosial.
"Cek HP-nya secara kontinu, jangan sampai kecolongan karena kita lengah," kata dia.
Sementara itu, Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Donald Harris Sihotang, menambahkan bahwa peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat penting sebagai ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Masyarakat jangan ragu melaporkan segala persoalan yang tengah dihadapi. Salah satu tugas pokok Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah mendeteksi situasi kamtibmas serta memberi solusi terhadap persoalan yang ada di tengah masyarakat," jelas Donald.
Terkait pinjol dan judol, Donald menilai dampaknya sangat berbahaya dan dapat memicu persoalan serius di masyarakat. Ia mencontohkan kasus yang baru terjadi di Sukoharjo III, di mana seorang ibu muda nekat mengakhiri hidupnya, diduga akibat tekanan pinjaman online dan penipuan investasi bodong.
"Kemudian hati-hatilah dalam menggunakan medsos, jika bapak ibu tidak bijak bisa merugikan diri sendiri. Sudah banyak contoh masuk penjara gara-gara sembarangan bermedsos," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengukuhan Bunda SICANTIKS Pringsewu, OJK Perkuat Peran Perempuan Dalam Literasi dan Inklusi Keuangan
Kamis, 16 April 2026 -
Bendungan Way Sekampung Disiapkan Jadi Ikon Baru, Amphiteater Budaya hingga Venue PON 2032
Kamis, 16 April 2026 -
Gagal Curi Motor di Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
Senin, 13 April 2026 -
Polisi Gerebek Gudang BBM Oplosan di Pekon Mataram Pringsewu, 5.665 Liter BBM Disita
Jumat, 10 April 2026








