BPBD Segera Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir di Sejumlah Titik Rawan Bandar Lampung
Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung akan segera merealisasikan pembangunan Early Warning System (EWS) banjir di sejumlah titik rawan di Kota Bandar Lampung.
Penggiat lingkungan sekaligus Direktur Lembaga Konservasi 21 (LK21) Provinsi Lampung, Edy Karizal menilai, banjir yang terjadi di Bandar Lampung menjadi peringatan serius bagi semua pihak, khususnya pengelola wisata berbasis sungai, agar meningkatkan sistem mitigasi bencana.
"Dengan adanya EWS di bagian hulu, peningkatan debit air dapat terdeteksi lebih cepat sehingga proses evakuasi bisa dilakukan sebelum terjadi bencana," ujar Edy, saat dimintai keterangan, Kamis (3/4/2026).
Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Syawal memastikan bahwa rencana pemasangan EWS telah dibahas bersama sejumlah pihak terkait.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, berencana memasang perangkat tersebut di beberapa titik rawan banjir di Kota Bandar Lampung, khususnya di wilayah hulu sungai dan kawasan wisata alam.
"Kita sudah lakukan pembahasan dan akan segera ditindaklanjuti. Ini penting untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat banjir. Insyaallah segera kita anggarkan," kata Rudy.
Selain itu, BPBD Provinsi Lampung juga akan memperkuat sistem edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pengelola wisata mengenai potensi bahaya banjir bandang, terutama saat curah hujan tinggi di wilayah hulu. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








