Pemprov Lampung Percepat Penyediaan Lahan Sport Center untuk PON XXIII 2032
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan saat memimpin rapat ercepatan Pembangunan Lampung Sport Center yang digelar di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (1/4/2026). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung bersama PTPN I Regional 7 dan Kantor Wilayah BPN Provinsi
Lampung terus memperkuat koordinasi dalam mempercepat proses penyediaan lahan
untuk pembangunan Lampung Sport Center.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung kesiapan Lampung menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII 2032 bersama Provinsi Banten.
Upaya percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Percepatan Pembangunan Lampung Sport Center yang digelar di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (1/4/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menekankan pentingnya akselerasi pembangunan guna memenuhi target penyelenggaraan PON.
Marindo menyampaikan bahwa proses penyediaan lahan saat ini terus berjalan dengan dukungan PTPN I Regional 7 maupun Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi kunci utama agar tahapan pembangunan dapat segera direalisasikan demi mengejar persiapan PON.
"Ini menjadi energi positif bagi kita semua untuk mempercepat pembangunan Sport Center. Oleh karena itu, proses untuk kebutuhan lahan sebagai Sport Center dan sebagai tempat pelaksanaan PON segera dituntaskan," ujar Marindo.
Lampung Sport Center direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 170 hektare yang berlokasi di sekitar Exit Tol Kota Baru.
"Lahan tersebut merupakan aset milik PTPN I Regional 7, sehingga Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan permohonan pelepasan aset melalui mekanisme pengadaan tanah dengan skema ganti rugi," jelasnya.
Marindo juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian status lahan yang nantinya akan dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Ia berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan dapat segera dimulai.
"Pembangunan Sport Center akan dibantu oleh pemerintah pusat, untuk itu kami mendorong agar status lahan ini bisa segera clear and clean. Kita harus semangat karena Lampung menghadapi lompatan besar sebagai tuan rumah PON," katanya.
Lebih lanjut, Marindo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menyukseskan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII Tahun 2032.
Ia optimistis, dengan dukungan semua pihak, pembangunan Lampung Sport Center dapat berjalan sesuai target dan menjadi tonggak kemajuan olahraga di Provinsi Lampung.
Sebelumnya langkah pencalonan Lampung dan Banten sebagai tuan rumah bersama PON XXIII tahun 2032 juga telah memasuki tahap penting.
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat
Letjen TNI (Purn) Marciano Norman menerima langsung dokumen persyaratan bakal
calon tuan rumah PON 2032 di Ruang Rapat Lukman Niode, Kantor KONI Pusat pada
Maret.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum KONI Banten Kombes Pol (Purn) Agus Rasyid dan Ketua Umum KONI Lampung Taufik Hidayat.
Penyerahan dokumen ini menjadi langkah awal yang menandai keseriusan kedua provinsi dalam mengajukan diri sebagai tuan rumah bersama PON XXIII tahun 2032. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








